Denpasar, baliwakenews.com
Seorang warga asing asal Prancis, berinisial JH (30) yang terlibat dugaan kasus narkoba, ternyata menyimpan 3 pucuk senjata api (senpi). Pria tersebut ditangkap di depan salah satu minimarket di Jalan Umalas II, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Senin (21/12/2020).
Saat polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Vila Karisma Jalan Umalas Kleceung, Kerobokan Kelod, ditemukan 3 senpi buatan Amerika dan Rusia. Diantaranya, senpi laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine. Dengan amunisi 28 butir kaliber 9X19 mm. Satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kaliber 7.65 mm. Dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm. Termasuk narkoba, yakni dua plastik klip yang di dalamnya berisi Sabu dengan berat 4,80 gram netto, bong (alat hisap).
Menurut sumber polisi, Rabu (23/12/2820), awalnya mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kuta Utara, Badung. Kemudian petugas Unit 4 dan Subdit 1 Direktorat Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan di seputaran Jalan UmaLas Klecung, Kerobokan Kelod. Kemudian pada Senin sekitar pukul 19.00, seorang pria asing keluar dari Villa Kharisma menuju Mini Mart di Jalan Umalas II. “Saat berada di dalam Mini Mart, petugas mendekati pelaku. Namun pelaku malah berontak dan berusaha lari keluar Mini Mart,” kata sumber petugas.
Pelaku lantas ditangkap di halaman Mini Mart. Petugas lantas menggelandang pelaku ke tempat tinggalnya di Villa Kharisma. Setelah dilakukan penggeledahan, di vila yang dihuni pelaku ditemukan barang bukti “Polisi masih dalami peruntukan dan juga dari mana senjata itu didapat pelaku,” tegasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi yang dikonfirmasi mengatakan jika pengungkapan kasus tersebut rencanaya akan digelar sore nanti (Rabu-23-12-2020) oleh Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera. BWN-01

































