Singasana, baliwakenews.com
Perintah Desa Jelijih Punggang, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, Jumat 10 Januari 2025 melaksanakan pembekalan terhadap Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dalam persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2025 yang bertempat di kantor desa.
Kegiatan pembekalan PPKD dan TPK yang buka oleh Perbekel Desa Jelijih Punggang I Wayan Sudasna. Hadir sebagai pemateri Ni Made Wiraseni selaku TA PM Kabupaten Tabanan.
Kegiatan yang diikuti oleh Kasi, kaur desa selaku PPKD, LPM dan Masyarakat selaku TPK, bertujuan untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa dengan transfaran, akuntabel dan efisien sesuai dengan permendagri 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan berdasarkan LKPP no 12 tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa di desa.
“Untuk kelengkapan administrasi, kedisiplinan pengelolaan keuangan desa dan capaian pelaksanaan pembangunan tahun 2025 ini diharapkan lebih baik dari tahun 2024 lalu, ” ucap I Wayan Sudasna saat membuka kegiatan.
Harapan dari Perbekel Desa Jelijih Punggang tersebut, disambut baik oleh seluruh peserta, terbukti dengan atosiasnya peserta untuk mengikuti acara, dan banyaknya pertanyaan dalam membahas materi yang dipaparkan oleh pemateri. BWN-00

































