Pastikan Penerapan Prokes, Sat Pol PP Denpasar Sidak 3 Mall  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar sejumlah Mal atau Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar pada Kamis 10 Februari 2022. Sidak yang dilaksanakan guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ini menyasar Plaza Renon, Level 21 Mall dan Ramayana Bali Mall.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal ini mengingat terjadi penigkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

Baca Juga:  PON XXI Usai, Kini Fokus ke Porprov Bali 2025

Tim yang terdiri atas Sat Pol PP Kota Denpasar dan anggota quick respon ini mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan di fasilitas Mall. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“Dari giat hari ini kita pantau 3 Mall/Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya

Baca Juga:  Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Denpasar

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh Mall dan Pusat Perbelanjaan yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan Aplikasi PeduliLindungi masih harus dioptimalkan.

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal aplikasi PeduliLindungi yang betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumumnan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  Gubernur Bali Wayan Koster Tutup PKB XLVII, Serahkan Penghargaan Wimbakara

“Kami menghimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR