Mengaku Tak Ikut Campur Urusan DID, Eka Wiryastuti Sebut Ada Konspirasi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sidang lanjutan dugaan kasus suap Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (26/7). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, terdakwa Ni Putu Eka Wiryastuti yang sempat dikarantina karena positif covid-19 turut dihadirkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan enam orang saksi dalam persidangan dan satu diantaranya secara during. Para saksi merupakan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan. “Setelah mendengar dan mengikuti, kami tidak tertarik sebab yang ditanyakan JPU hanya masalah teknis tidak ke pokok perkara yakni masalah suap,” kata Kuasa Hukum Eka Wiryastuti, I Gede Wija Kusuma.

Baca Juga:  Mahasiswa ISI Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Selain itu, para saksi juga tidak mengenal Eka Wiryastuti. Termasuk para saksi tidak ada perwakilan di Tabanan untuk membantu pengurusan DID. “Hingga kini, Buk Eka belum terlihat keterlibatan pasal melakukan bersama-sama,” tegasnya.

Sementara itu, Eka Wiryastuti mengungkapkan, meski tidak diurus Tabanan tetap mendapatkan DID, karena hal itu adalah reward karena Tabanan meraih peringkat perencanaan terbaik di Indonesia. “Meski demikian, untuk mendapatkan DID ada syarat yang harus dipenuhi dan sudah dipenuhi oleh Tabanan. Jadi DID tak perlu diurus Tabanan juga bisa mendapatkan,” bebernya.

Baca Juga:  Forum Internasional GPDRR Ke-7, Koster Paparkan ‘Kulkul’ Sebagai Sirine Pencegahan Bencana Masyarakat Bali  

Mantan Bupati Tabanan ini menduga ada pihak lain yang memanfaatkan situasi seakan telah berjasa terhadap Tabanan. “Ada dugaan pihak lain yang bermain. Dalam sidang ini saya mengerti jika ada konspirasi pihak ketiga,” ucapnya.

Selama menjabat sebagai bupati, Eka Wiryastuti mengaku tidak pernah ikut campur atau mengurus anggaran dan DID. Sebab semua itu sudah ada formatnya. Ditanya terkait tugas terdakwa Dewa Nyoman Wiratmaja, Eka Wiryastuti mengaku sebagi staf khusus. “Saya dan beliau hanya berkoordinasi. Jadi staf khusus tidak boleh memberikan perintah. Saya tidak pernah memerintahkan, hanya berkoordinasi,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR