Singaraja, baliwakenews.com
Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, S.I.K., S.H., M.Si., melaksanakan simakrama pada Rabu 26 Januari 2022, di Gedung Olah Raga Desa Pejarakan Kecamantan Gerokgak. Simakrama disambut antusias masyarakat dari tiga desa yang hadir.
Simekrama kali ini dilaksanakan di Desa Pejarakan dihadiri oleh masyarakat dari tiga desa diantaranya dari Desa Sumberkima, Desa Pejarakan dan Desa Sumberkelampok. Seluruh lapisan masyarakat mulai dari unsur Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pecalang, Linmas, tokoh Pemuda dan Pelajar serta perwakilan masing-masing lima orang anak yatim piatu dari ketiga desa tersebut hadir dalam simakrama.
Selain itu juga, ikut hadir diantaranya Forkompincam Gerokgak, dan perbekel dari masing-masing desa yaitu perbekel Desa Sumberkima, Perbekel Desa Sumberkelampok dan Perbekel Desa Pejarakan selain pejabat utama Polres Buleleng.
Sebelumnya Camat Gerokgak Made Djoartawan menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolres Buleleng yang sudah bersedia hadir dalam kegiatan simakrama dengan masyarakat dari ketiga desa. “Harapan kami untuk selalu dilakukan kerjasama yang baik antara masyarakat, dinas dan masyarakat adat dengan pihak Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Gerokgak. Selama ini memang sudah terjalin dengan baik, saya harap untuk dipertahankan, ” tambahnya.
Disisi lain Kapolres Buleleng menyampaikan bahwa simakrama yang dilakukan ini adalah untuk menjalin hubungan dalam “harkamtibmas” (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) diwilayah kabupaten Buleleng khususnya di wilayah kecamatan Gerokgak.
Ada beberapa hal yang ditekankan Kapolres Buleleng dalam simakrama diantaranya, pertama dalam penggunaan media sosial maupun media on line dalam penyampaian pendapat dan atau melakukan kritik kepada siapapun untuk mengedepankan nilai atau norma-norma yang positif sehingga tidak terjadi pelanggaran dalam ber-media sosial.
“Jauhi berita hoax dan bila melakukan penyebaran berita (share ) agar di saring dulu sebelum di share sehingga berita hoax tidak menyesatkan masyarakat lain atau pengguna media sosial lainnya. Bila anak-anak menggunakan hanphone agar oarng tua ikut mengawasinya sehingga anak tidak salah dalam memilih konten yang dilihatnya, ” ucap Kapolres Buleleng.
Ke dua terkait dengan narkoba, diharapkan partisipasi masyarakat untuk segera menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti. ” Dengan demikian nantinya tidak sampai tersebar dilingkungan kita maupun dikeluarga kita,” tukasnya.
Ke tiga, masyarakat diharapkan untuk tertib berlalu lintas. Ke empat untuk tetap mematuhi prokes Covid- 19 karena situasi sekarang masih situasi pandemi Covid- 19. Ke lima, untuk melaksanakan vaksin Covid- 19 minimal 2 kali dan diharapkan untuk melaksanakan booster (vaksin ke-3) karena masih adanya virus Covid- 19 dan parian baru omicron. Ke enam, Polres Buleleng telah menyediakan saluran informasi dengan menyediakan call center dengan telphone 110, nomor telphone SPKT 0362-22510 dan nomor telphone WhatsApp 081353009987.
Dalam simakrama sejumlah masyarakat mengusulkan kepada Kapolres Buleleng untuk Pos Pol Goris yang ada di Pejarakan untuk ditempatkan personel yang lebih. Hal tersebut dimaksudkan untuk dapat melayani masyarakat yang melaporakn kehilangan KTP dan kehilangan barang lainnya yang bukan karena tindakan kriminal dapat dilaporkan di Pos Pol dan tidak ke Polsek Gerokgak yang jaraknya cukup jauh. Apalagi saat ada kejadian kecelakaan lalu lintas terkadang penanganan awal hanya ditangani oleh bhabinkamtibas karena jarak Polsek dengan TKP kecelakaan sangat jauh.
Dengan sikap Kapolres Buleleng memberikan tanggapan usulan masyarakat yang disampaikan. “ Dalam waktu singkat akan ditempatkan personel lalu lintas di Pos Pol Goris atau setidak-tidaknya personel yang memahami terhadap penanganan laka lantas,” tegas Kapolres.
Kemudian diakhir acara simakrama, Kapolres Buleleng memberikan tali kasih berupa sembako kepada 15 anak yatim piatu yang berasal dari ketiga desa tersebut. “Semoga sembako yang diberikan ini bermanfaat bagi penerima,” tutup Kapolres. BWN-03





























