Singaraja, Baliwakenews.com
Angka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kecamatan Buleleng terbilang tinggi. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester I 2026 mencapai 91,75 dan masuk kategori sangat baik.
Namun, capaian tersebut belum membuat Pemerintah Kecamatan Buleleng berpuas diri. Di balik angka 91,75, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM), jabatan yang belum terisi, hingga sarana pelayanan yang dinilai belum sepenuhnya representatif.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kecamatan Buleleng yang diikuti para lurah dan perbekel se-Kecamatan Buleleng melalui Zoom dari Ruang Buleleng Command Center (BCC), Selasa (29/9/2026).
Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, mengatakan nilai IKM 91,75 merupakan hasil evaluasi pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan. Survei kepuasan masyarakat disediakan pada setiap layanan melalui barcode maupun tautan digital.
“Nilai IKM Semester I Tahun 2026 sudah mencapai 91,75 dan tergolong sangat baik. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus meningkatkannya,” ujar Gopi.
Menurutnya, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan, kritik maupun saran. Kanal pengaduan disediakan melalui kotak pengaduan serta media digital, termasuk media sosial, website dan WhatsApp.
Bukan hanya mengejar angka kepuasan, Kecamatan Buleleng juga mulai membenahi proses pelayanan dari dalam.
Salah satunya melalui penataan dan pelabelan dokumen agar lebih mudah ditemukan. Kecamatan juga memperkuat layanan verifikasi administrasi pengajuan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan serta verifikasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan.
Sejumlah inovasi dikembangkan untuk memangkas proses pelayanan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
Salah satunya Ruang Rindu, ruang internal untuk membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan pelayanan melalui diskusi bersama. Konsep tersebut mengedepankan kebersamaan dan musyawarah sebelum persoalan dibawa ke lapangan.
Dari proses tersebut kemudian dikembangkan program Menyapa, yakni turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat sekaligus mengidentifikasi persoalan dan akar masalah yang dihadapi.
“Dari satu persepsi dan satu gerak langkah, kita harapkan bisa menghasilkan solusi. Apa yang menjadi persoalan di internal kita bawa ke lapangan, kita lihat langsung permasalahannya dan kita carikan solusinya,” jelasnya.
Inovasi tersebut bahkan telah memperoleh pengakuan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum.
Implementasinya juga disebut telah memberikan manfaat langsung melalui program Camat Berbagi. Salah satu hasilnya adalah pembangunan empat unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Inovasi lain yang terus dikembangkan adalah Layanan Sipaten, yang ditujukan untuk mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, terutama proses sertifikat balik nama dan turun waris.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengisi formulir sekaligus menyiapkan persyaratan dari rumah sebelum datang ke kantor kecamatan.
Skema ini diharapkan dapat mengurangi masyarakat yang harus bolak-balik ke kantor kecamatan karena persyaratan administrasinya belum lengkap.
Verifikasi dan validasi dokumen dilakukan lebih awal sehingga ketika masyarakat datang ke kantor kecamatan, proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat.
“Tujuannya agar masyarakat sebelum datang sudah memahami dan mengisi item yang kami sediakan. Ketika masuk ke pelayanan kecamatan, proses verifikasi dan validasinya menjadi lebih cepat,” katanya.
Meski capaian IKM tergolong sangat baik, Kecamatan Buleleng masih menghadapi persoalan mendasar.
Salah satunya adalah keterbatasan SDM pelayanan. Dari aparatur yang tersebar di kecamatan, kelurahan dan desa, jumlah petugas yang secara langsung mendukung pelayanan dinilai belum ideal.
Bahkan, sejumlah jabatan di tingkat kelurahan masih belum terisi.
Persoalan lainnya menyangkut sarana dan prasarana. Sejumlah ruang pelayanan dinilai belum cukup representatif, termasuk fasilitas yang mendukung pelayanan ramah anak dan aksesibilitas bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten, kelurahan dan desa terus dilakukan untuk mendorong pembenahan fasilitas pelayanan, termasuk rehabilitasi gedung yang telah menjadi aset pemerintah.
Gopi menegaskan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kecamatan. Dibutuhkan kolaborasi dengan kelurahan, desa, akademisi, tokoh masyarakat dan seluruh komponen masyarakat.
Forum Konsultasi Publik pun menjadi ruang untuk membuka masukan masyarakat terhadap standar dan penyelenggaraan pelayanan di Kecamatan Buleleng.
“Kita ingin yang kurang kita lengkapi dan yang sudah kuat kita perkuat. Karena itu kami membutuhkan saran dan masukan yang membangun agar kualitas pelayanan publik di Kecamatan Buleleng terus meningkat,” pungkasnya. BWN-03
































