Singaraja, Baliwakenews.com
Transformasi digital pemerintahan di Kabupaten Buleleng tidak cukup hanya ditopang aplikasi dan dokumen. Kinerja pemerintah digital kini diuji melalui proses klarifikasi langsung oleh tim asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pemkab Buleleng mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026, Jumat (25/9/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting untuk mengklarifikasi sekaligus memvalidasi pelaksanaan pemerintah digital beserta bukti dukung yang sebelumnya telah disampaikan.
Proses penilaian dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting. Sejumlah perangkat daerah dilibatkan, mulai dari Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPSDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah, Bagian Organisasi, Bagian Hukum hingga Dinas Kominfosanti.
Auditor internal dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) juga ikut terlibat dalam proses tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, mengatakan Pemkab Buleleng telah menyiapkan perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan indikator penilaian.
Data, informasi, serta bukti dukung disiapkan untuk memberikan gambaran mengenai implementasi pemerintah digital di masing-masing sektor.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi penting karena transformasi digital pemerintahan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu perangkat daerah.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam mendukung pemerintah digital, sehingga data, proses bisnis, keamanan, sumber daya manusia dan layanan kepada masyarakat harus memiliki keterhubungan,” ujar Suharta.
Dengan demikian, penilaian tidak hanya melihat keberadaan sistem digital, tetapi juga bagaimana sistem tersebut diterapkan dan terhubung dengan tata kelola pemerintahan serta pelayanan masyarakat.
Sementara itu, Tim Asesor Eksternal Pemdi, Adi Nugroho, menjelaskan interviu dilakukan untuk memperoleh penjelasan lebih mendalam terhadap indikator yang dinilai.
Tim asesor melakukan klarifikasi terhadap implementasi pemerintah digital sekaligus mencocokkannya dengan bukti dukung atau eviden yang telah disampaikan sebelumnya.
Kehadiran perangkat daerah yang menguasai substansi menjadi penting agar penjelasan yang diberikan dapat menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Bukti dukung juga dapat ditampilkan secara daring untuk membantu tim asesor melakukan proses validasi.
Namun, proses penilaian tidak berhenti pada sesi interviu. Setelah kegiatan tersebut, pemerintah daerah diberikan waktu tambahan beberapa hari kerja untuk melengkapi maupun memperbaiki data dukung atau eviden susulan berdasarkan catatan dari tim asesor.
Pemkab Buleleng menyatakan hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan perbaikan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital.
Penguatan diarahkan pada tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik agar semakin efektif, terintegrasi, serta berkelanjutan.
Dengan tahapan interviu ini, Pemkab Buleleng tidak hanya mengejar hasil penilaian, tetapi juga memastikan implementasi pemerintah digital memiliki keterhubungan antarsektor dan bermuara pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. BWN-03
































