Mangupura, Baliwakenews.com
Pemilih pemula menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Badung. Kesadaran berdemokrasi dinilai perlu dibangun jauh sebelum para pelajar menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pesan tersebut disampaikan Bawaslu Badung saat berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung melalui program Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (GEMPAR) di SMP Negeri 1 Kuta Utara, Rabu (30/9/2026).
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta mengatakan sekolah merupakan salah satu ruang penting untuk mengenalkan demokrasi kepada generasi muda. Bahkan, proses pemilihan Ketua dan Pengurus OSIS di sekolah dapat menjadi gambaran sederhana mengenai bagaimana Pemilu berlangsung.
“Pemilihan OSIS di sekolah bisa kita lihat sebagai miniatur Pemilu atau Pemilihan di tingkat nasional,” ujar Semara Cipta.
Menurutnya, dalam pemilihan OSIS terdapat sejumlah tahapan yang memiliki kemiripan dengan proses demokrasi yang lebih besar. Mulai pencalonan, penyampaian visi dan misi, pemungutan suara hingga penetapan hasil.
Dari proses sederhana tersebut, para pelajar belajar memilih, menghargai pilihan orang lain serta memahami bahwa setiap suara memiliki arti.
Bagi Bawaslu, pengalaman tersebut sekaligus menjadi pintu masuk untuk mengenalkan pengawasan partisipatif.
Semara Cipta menegaskan, pengawasan demokrasi bukan semata-mata tugas lembaga penyelenggara Pemilu. Masyarakat, termasuk generasi muda, juga memiliki peran untuk ikut menjaga agar proses demokrasi berjalan jujur, adil, transparan dan berintegritas.
“Ketika mereka sudah terbiasa dengan proses demokrasi yang baik di sekolah, harapannya nilai-nilai itu juga terbawa ketika mereka menjadi pemilih,” katanya.
Yang tak kalah penting, para pemilih pemula diingatkan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar.
Mereka diharapkan mampu menghargai perbedaan pilihan dan berani menyampaikan apabila menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan.
“Tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak benar, menghargai perbedaan pilihan, dan berani menyampaikan apabila menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Badung I Ketut Rimbawan mengatakan pendidikan politik bagi generasi muda tidak seharusnya baru dilakukan ketika tahapan Pemilu dimulai.
Menurutnya, pendidikan politik perlu diberikan secara berkelanjutan, termasuk kepada pelajar yang dalam beberapa tahun ke depan akan masuk kategori pemilih.
“Pendidikan politik penting diberikan sejak dini agar generasi muda memahami bagaimana mereka menggunakan hak politiknya secara bertanggung jawab,” ungkap Rimbawan.
Ia menegaskan, menjadi warga negara bukan sekadar datang ke TPS dan mencoblos. Pemilih juga perlu memahami proses demokrasi, menghargai perbedaan pilihan serta ikut menjaga kehidupan demokrasi.
“Pemilih pemula perlu mengetahui bahwa menjadi warga negara bukan hanya soal datang ke TPS, tetapi juga memahami proses demokrasi, menghargai perbedaan pilihan, serta ikut menjaga kehidupan demokrasi tetap berjalan dengan baik,” katanya.
Kolaborasi Bawaslu dan Kesbangpol Badung tersebut diharapkan mampu mempertemukan dua aspek penting dalam membentuk pemilih pemula, yakni pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.
Melalui GEMPAR, pelajar tidak hanya dikenalkan dengan hak dan tanggung jawab sebagai calon pemilih. Mereka juga didorong memahami bahwa demokrasi membutuhkan keterlibatan dan kepedulian masyarakat.
Bawaslu Badung menjadikan lingkungan sekolah sebagai salah satu titik awal membangun budaya demokrasi yang cerdas, berintegritas dan netral.
Sebab, sebelum menentukan pilihan di bilik suara, generasi muda perlu terlebih dahulu memahami bagaimana cara menjaga proses demokrasi itu sendiri. BWN-03
































