Denpasar, baliwakenews.com
Josue Omar Perez Del Valle hanya tertunduk saat digelandang petugas BNNP Bali. Mahasiswa asal Amerika itu menyelundupkan ganja dari negaranya ke Bali. Josue mengemas ganja dalam bentuk kue coklat. Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap pada Kamis (25/7).
Menurut Kabid Pemberantas BNNP Bali Agus Arjaya, Selasa (4/8), awalnya pada Kamis (25/7) sekitar pukul 11.00, petugas mencurigai kiriman melalui paket pos. Paket tersebut akan dikirim ke seorang warga negara asing yang tinggal di Desa Sibang Kaja, Abiansemal, Badung. “Petugas lantas menangkap pelaku. Setelah paketan itu diperiksa, di dalamnya terdapat lima potong kue coklat dibungkus kain warna hijau yang sejatinya mengandung kandungan narkotika jenis ganja,” kata Arjaya.
Dari pengakuan pelaku, ganja seberat 130,05 gram netto itu akan dikonsumsi di Bali. Hanya saja, sebelum sempat dikonsumsi, pelaku terlebih dulu ditangkap. Lalu, petugas menjerat pelaku dikenai pasal 113 ayat (1) atau 111 ayat (1) atau pasal 227 ayat 1 huruf a UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. BWN-01


































