Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pelayanan publik di Bali tidak boleh berjalan seadanya. Untuk memastikan kualitas layanan terus meningkat, Pemerintah Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menerima kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona bersama jajaran Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).
Menurut Koster, menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bukan hanya tugas pemerintah daerah, melainkan membutuhkan pengawasan yang kuat dari lembaga independen seperti Ombudsman.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” tegas Koster.
Ia menambahkan, seluruh instansi pemerintah, termasuk instansi vertikal milik pemerintah pusat di Bali, memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Karena itu, Pemprov Bali siap memberikan dukungan, termasuk kepada lembaga atau instansi pemerintah pusat yang baru berdiri apabila bertujuan meningkatkan pelayanan publik.
“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Bali.
Rahmadi juga menepis anggapan bahwa hibah dari pemerintah daerah dapat mengganggu independensi Ombudsman.
“Integritas lembaga tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya hibah, tetapi oleh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan,” tegasnya.
Ia mengatakan Ombudsman akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Bali.
Pada kesempatan itu, Koster juga menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar menjaga budaya, tetapi juga menjadi strategi menggerakkan ekonomi masyarakat.
Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap kain tenun, endek, jarit, serta berbagai produk kerajinan lokal yang dihasilkan pelaku UMKM Bali.
Melalui sinergi yang semakin kuat dengan Ombudsman RI, Pemprov Bali berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. BWN-03

































