Koster Tegaskan Ombudsman Jadi Garda Pengawas, Pelayanan Publik Bali Tak Boleh Asal Jalan

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pelayanan publik di Bali tidak boleh berjalan seadanya. Untuk memastikan kualitas layanan terus meningkat, Pemerintah Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menerima kunjungan Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona bersama jajaran Ombudsman RI Perwakilan Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Menurut Koster, menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bukan hanya tugas pemerintah daerah, melainkan membutuhkan pengawasan yang kuat dari lembaga independen seperti Ombudsman.

“Pemerintah daerah tidak bisa mengerjakan semuanya sendiri. Ombudsman membantu memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik. Karena itu harus kita dukung bersama demi kepentingan masyarakat,” tegas Koster.

Baca Juga:  RSUD Buleleng Hadirkan Layanan Pemeriksaan DNA, Dukung Pengungkapan Kasus Hukum dengan Teknologi Forensik

Ia menambahkan, seluruh instansi pemerintah, termasuk instansi vertikal milik pemerintah pusat di Bali, memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Karena itu, Pemprov Bali siap memberikan dukungan, termasuk kepada lembaga atau instansi pemerintah pusat yang baru berdiri apabila bertujuan meningkatkan pelayanan publik.

“Pemda merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sepanjang untuk kepentingan pelayanan masyarakat, tentu harus saling mendukung,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk hibah lahan untuk pembangunan kantor Ombudsman Perwakilan Bali.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Tukad Badung Ditemukan di Gorong-Gorong

Rahmadi juga menepis anggapan bahwa hibah dari pemerintah daerah dapat mengganggu independensi Ombudsman.

“Integritas lembaga tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya hibah, tetapi oleh kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan,” tegasnya.

Ia mengatakan Ombudsman akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun masukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik di Bali.

Pada kesempatan itu, Koster juga menyinggung kebijakan penggunaan pakaian adat Bali setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar menjaga budaya, tetapi juga menjadi strategi menggerakkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:  Truk Fuso Hantam Tembok dan Tiang, Sopir Tergencet Selama 30 Menit

Penggunaan pakaian adat secara rutin dinilai mampu meningkatkan permintaan terhadap kain tenun, endek, jarit, serta berbagai produk kerajinan lokal yang dihasilkan pelaku UMKM Bali.

Melalui sinergi yang semakin kuat dengan Ombudsman RI, Pemprov Bali berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR