Kesal, Pria Bergincu Rusak Mobil Turis

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pria kemayu dengan bibir bergincu merah, nampak lesu saat diamankan di Polsek Kuta. Pria bernama Jimi Wibowo alias Maria (38) itu, harus berurusan dengan polisi usai merusak mobil turis asing di Jalan Raya Tuban, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 21.00.

Baca Juga:  Dukung Lembaga Pendidikan Swasta, Parwata Hadiri Ibadah Pembukaan Tahun 2024 di Kampus Undhira

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, tersangka Maria ditangkap usai dilaporkan oleh korban ke Polsek Kuta. “Alasan tersangka melakukan pengerusalan karena kesal dan sakit hati dengan korban,” ujarnya, Minggu (13/12/2020).

Setelah melakukan perusakan, tersangka kelahiran Jakarta yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kediri, Tabanan itu kabur, tapi akhirnya diamankan petugas bersama masyarakat di Jalan Raya Seminyak, GG Ratu, Kuta, Badung.

Baca Juga:  Mogok di Tanjakan Goa Gong, Polisi Tilang Sopir Truk

Tersangka merusak mobil korban dengan pisau. “Setelah dilakukan penggeledahan barang bawaan pelaku ditemukan sebuah pisau stainless. Pengakuannya (bawa pisau) untuk jaga-jaga karena sering keluar. Kami masih mendalami pemeriksaan pelaku,” ucap Yudistira. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR