Denpasar, baliwakenews.com
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali menangkap seorang pencuri, M. Ferdiansyah Pratama (26) yang membobol kos-kosan elit dan menggasak motor di sejumlah wilayah di Denpasar. Tersangka digerebek di tempat persembunyiannya di Gang Kaswari, Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, Kamis (26/9).
Informasi dihimpun, terungkapnya kasus pencurian motor tersebut saat aparat menindaklanjuti laporan sejumlah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kepolisian lantas mendapatkan informasi dan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Polisi lantas mengantongi identitas tersangka. Dan dilakukan penangkapan,” kata sumber petugas, Jumat (27/9).
Pria asal Bandung, Jawa Barat itu lantas digelandang ke Polda Bali. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya di tiga TKP. Yakni pada 21 September 2024, menggasak motor Honda Scoopy di Gang Kaswari dengan kunci kontak masih tertinggal. Kemudian dihari yang sama dilanjutkan dengan mencuri iPhone 11 warna ungu dari dalam kamar kos di Jalan Jayagiri, Renon, Denpasar, saat korban tertidur.
“Tersangka juga melakukan aksi pencurian di salah satu kos elit di Jalan Jayagiri XXVI Renon, Denpasar. Tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp 2.000.000,- serta dua unit iPhone 11 warna hitam dan Infinix,” katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengaku belum mendapatkan informasi terkait penangkapan pelaku pencurian tersebut. Pihaknya mengaku masih mengecek ke Unit Resmob Ditreskrimum Polda Bali. BWN-01