Denpasar, baliwakenews.com
TNI/Polri dikerahkan dalam mengantisipasi kerawanan Pemilu. Selain itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) juga menyiapkan 69 jaksa untuk menangani tindak pidana pemilu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana mengatakan, untuk seluruh Bali, Kejati menyiapkan 6 hingga 8 jaksa di setiap Satkernya “Jadi kurang lebih ada 69 Jaksa yang disiapkan untuk menangani tindak pidana Pemilu,” katanya, Rabu (14/2).
Tak hanya itu, kata Agus Eka, pihaknya juga menyiapkan 11 Posko di masing-masing Satker untuk memantau proses pemilihan sampai melaporkan hasil pelaksanaan Pemilu. “Dengan budaya masyarakat yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana,S.H.,M.H beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana,S.H.,M.H. menggunakan hak pilih di TPS 001, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur.
Usai melakukan pencoblosan, Kajati Bali
kemudian bergabung dengan Pj. Gubernur Bali bersama unsur Forkopimda melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya. “Berdasarkan pantauan di 4 TPS
di Denpasar, berjalan sangat kondusif dan aman. Meski diselingi hujan antusias
masyarakat Denpasar sangat tinggi untuk mengikuti proses pencoblosan. Dan hampir 80% masing-masing TPS, masyarakat telah memberikan suaranya,” tegasnya. BWN-01

































