Mangupura, baliwakenews.com
Pesta arak di salah satu warung makan di Jalan Dewi Sri II, Kuta, Badung, berujung kasus penganiayaan dan penusukan, Minggu (15/1). Seorang pemuda, Rido Tobo (25) asal NTT dikeroyok oleh sejumlah orang yang juga berasal dari NTT.
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dialami pria yang kos tak jauh dari lokasi kejadian itu terjadi sekitar pukul 23.00. Awalnya Rido membeli makan di warung. Saat itu pelaku Rian Ridolof Mone (34) sedang pesta arak di warung bersama teman-temannya. “Korban ditawari arak, dan dia menerima satu gelas sebagai tanda hormat,” bebernya, Minggu (22/1).
Saat korban akan pulang, salah satu pelaku berdiri dan menyenggol korban. Hanya saja korban tidak menghiraukan dan langsung pergi. Ternyata Rian tidak terima lantas mencari korban dan ditemukan di depan loundry sebelah warung.
Kemudian Rian mengajak tiga temannya mengeroyok korban dengan cara memukul, menendang dan Rian menusuk korban dengan pedang di bagian punggung. “Peristiwa tersebut cepat dilaporkan ke Polsek Kuta oleh warga. Tersangka Rian kami tangkap. Sedangkan temannya melarikan diri,” tegasnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku sudah saling kenal dengan korban. Alasannya mengeroyok dan menusuk korban lantaran dendam. “Pelaku dendam karena pacarnya dibilang tidak bayar hutang oleh korban. Dan terjadi kesalahpahaman,” imbuhnya. BWN-01
































