DPRD Badung Tekankan Manfaat APBD untuk Rakyat

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com


Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan penting. Setelah pemerintah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi, DPRD Badung kini menempatkan asas manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan keputusan.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan seluruh pertanyaan, saran, maupun pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi telah mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam rapat paripurna.

Hal tersebut, menurut Anom, merupakan bagian dari mekanisme pembahasan APBD yang telah diatur dalam Peraturan DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga:  Rapat Kerja Dengan Bapenda, Dewan Badung Minta Koreksi PAD di APBD Perubahan 2021

“Pasal 9 Ayat 3 sudah sangat jelas menjelaskan bahwa ketika Dewan memberikan saran atau pendapat, itu harus dijawab oleh Bapak Bupati pada rapat paripurna ini,” ujar Anom seusai rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda Perubahan APBD Badung 2026.

Ia mengatakan, jawaban pemerintah selanjutnya akan menjadi bahan bagi fraksi-fraksi DPRD Badung untuk menentukan sikap. Masing-masing ketua fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan lebih lanjut terhadap jawaban pemerintah tersebut.

Baca Juga:  Kutsel Perketat Pendataan Duktang Pasca Lebaran Antisipasi Dampak Urbanisasi

“Sudah semuanya dijawab oleh Bapak Bupati tentang apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi saran Dewan tentang APBD Perubahan Tahun 2026,” katanya.

Menurut Anom, hasil pembahasan dan tanggapan fraksi akan menjadi referensi DPRD dalam pengambilan keputusan pada rapat paripurna berikutnya.

Kepentingan Masyarakat

Di tengah proses pembahasan tersebut, Anom mengingatkan agar APBD tidak hanya dilihat dari sisi angka maupun prosedur penganggaran. Lebih dari itu, manfaat anggaran bagi masyarakat Badung harus menjadi perhatian utama.

Ia berharap seluruh fraksi di DPRD Badung dapat mengedepankan asas manfaat dalam menentukan sikap terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Baca Juga:  Trantib dan Pol PP Kutsel Tertibkan Parkir Liar di Tanjung Benoa.

“Saya berharap teman-teman di fraksi untuk lebih mementingkan asas manfaat dari APBD ini kepada rakyat Badung,” tegasnya.

Anom menegaskan, DPRD pada prinsipnya akan melihat sejauh mana anggaran tersebut diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau memang APBD ini untuk kepentingan masyarakat Badung, ya tentu kita akan sahkan,” ujarnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR