DPRD Badung Menuntaskan Empat Rancangan Peraturan Daerah

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Ketua DPRD Badung, Dr. Drs. Putu Parwata, MK.,MM., Jumat 11 November 2022 memimpin langsung Rapat Paripurna di Ruang Gosana II Gedung DPRD Badung. Dalam rapat ini DPRD Badung menuntaskan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Empat ranperda tersebut yaitu Ranperda APBD Badung 2023, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana.

Rapat dihadiri para Ketua Pansus dan yang mewakili, serta anggota DPRD lainnya. Usai rapat paripurna, kepada awak media Parwata mengaku bersyukur karena empat Ranperda yang telah melalui pembahasan matang dengan pihak-pihak terkait telah dituntaskan. “Rapat hari ini adalah penetapan empat ranperda yang akan ditindaklanjuti lagi Senin pada Rapat Paripurna. Ini sudah selesai sesuai dengan target, semuanya sudah final termasuk rancangan APBD Badung 2023,” ucap Parwata.

Baca Juga:  Badung Terang Tanpa Kabel Udara, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Pariwisata

Politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini memaparkan terkait Ranperda APBD 2023, pihaknya beserta jajaran anggota Banggar memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Eksekutif dan TAPD Kabupaten Badung. Sebab dari rancangan awal APBD Kabupaten Badung Tahun 2023 yang dirancang sebesar Rp 3,8 triliun lebih, mengalami peningkatan signifikan.

“Seiring perkembangan dinamika pariwisata yang ada saat ini dengan digelarnya beberapa event besar skala nasional dan internasional di Kabupaten Badung, ternyata memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan capaian pendapatan Pemerintah Kabupaten Badung, ” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemerintah dan PHDI, Harus Bersinergi Cari Solusi  

Bahkan sampai pergerakan hari ini sudah masuk ke angka Rp 5,6 Triliun lebih. Sehingga Rancangan APBD 2023 dirancang Rp 5,6 Triliun lebih, dengan catatan pemerintah harus memanfaatkan pendapatan yang besar dengan produktif untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pendapatan daerah menunjukkan tren naik terus, maka pemerintah memiliki keyakinan untuk merancang Rp 5,6 triliun dengan catatan operasional, mandatory, serta prioritas lainnya menjadi skala prioritas. Namun jangan sampai tidak produktif,” tukasnya.

Satu dari empat ranperda yang di finalisasi kemarin (Kamis, 10 November 2022, red) adalah ranperda inisiatif DPRD Badung yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Parwata mengungkapkan, selain Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, masih ada beberapa ranperda inisiatif dewan juga tengah digodok seperti Ranperda tentang Proteksi Pertanian dan Ranperda Data Presisi Desa.

Baca Juga:  Anggota Fraksi PDI Perjuangan Wayan Regep Gelontor 1 Ton Beras Usai Pelaksanaan SICITA

“Ranperda tentang Proteksi Pertanian masih dalam proses, begitu juga Ranperda Data Presisi Desa. Naskah akademiknya masih kita proses. Mudah-mudahan semua target bisa terselesaikan,” ucap Parwata memungkasi. *BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR