Tabanan, Baliwakenews.com
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta dukungan DPRD untuk menghadapi perubahan kebijakan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah. Permintaan itu disampaikan setelah DPRD dan pemerintah daerah menyetujui empat rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna, Kamis, 23 Juli 2026.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa beserta seluruh anggota dewan atas pembahasan empat Ranperda yang dinilai berjalan sesuai prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Bupati mengatakan hubungan antara kepala daerah dan DPRD harus terus diperkuat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sinergi kedua lembaga dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai terobosan strategis, mulai dari penguatan birokrasi, penyempurnaan regulasi hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut diperlukan untuk menjawab tantangan pemerintahan yang terus berkembang.
Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan mampu menjaga arah pembangunan menuju visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
Ketua DPRD I Nyoman Arnawa menyatakan empat Ranperda yang telah disetujui akan menjadi instrumen hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan. DPRD juga akan mengawasi implementasinya agar setiap perda memberi manfaat nyata bagi masyarakat.BWN-01

































