Mangupura, baliwakenews.com
Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bali. Kali ini dialami oleh seorang pelajar perempuan usia 11 tahun, inisial S. Kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Dugaan kasus pencabulan yang dialami S dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Badung oleh ayah korban, berinisial P (40) pada Senin 23 Agustus 2021 sore.
Karena masih trauma, polisi belum bisa menggali keterangan korban. Termasuk kronologis pencabulan tersebut. “Dugaan pencabulan itu diketahui pada Sabtu 21 Agustus 2021. Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya. Tidak terima, sang ayah lantas melapor ke polisi,” tegas sumber petugas, Rabu 25 Agustus 2021.
Sementara Kasat Reskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa mengaku masih menyelidiki laporan dugaan pencabulan itu. “Ya kami memang benar menerima laporannya. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” tegasnya. BWN-01

































