Perda Kebencanaan Disahkan, DPRD Tabanan Minta Desa Tak Lagi Jadi Penonton

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

DPRD Kabupaten Tabanan menyepakati Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah menjadi Peraturan Daerah. Regulasi itu disiapkan sebagai landasan hukum menghadapi potensi bencana yang kerap mengancam wilayah Tabanan.

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan keberadaan perda tersebut penting mengingat kondisi geografis, klimatologis, dan hidrologis Tabanan yang rentan terhadap berbagai jenis bencana. Menurut dia, penanganan bencana tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah daerah.

Baca Juga:  Aspirasi Suyasa-Sutama Di Pilkada Badung Menggema di Pecatu

Melalui pembahasan Panitia Khusus II, DPRD menekankan perlunya memperkuat keterlibatan pemerintah desa, desa adat, pelaku usaha, hingga masyarakat dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

DPRD juga meminta pemerintah segera menyusun Peraturan Bupati agar perda tersebut memiliki pedoman teknis yang jelas. Tanpa aturan pelaksana, DPRD menilai efektivitas kebijakan akan sulit diwujudkan di lapangan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Tabanan Sentil Keras Direksi RSUD, Jangan Sibuk “Hormat Sana Sini” Tapi Obat Pasien Kosong

Persetujuan terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana menjadi bagian dari empat regulasi yang disahkan DPRD bersama pemerintah daerah dalam rapat paripurna. Penandatanganan berita acara dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Bupati Tabanan sebagai bentuk persetujuan bersama.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Desak Direksi RSUD Dipanggil, Kelangkaan Obat Dinilai Ganggu Pelayanan Pasien

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan regulasi tersebut. Ia berharap sinergi kedua lembaga terus diperkuat untuk menjawab tantangan pemerintahan dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR