Tabanan, Baliwakenews.com
Sektor pertanian dan perikanan dipastikan tetap menjadi tulang punggung perekonomian Kabupaten Tabanan. Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Tabanan terkait penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS TA 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., mempertegas arah kebijakan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang difokuskan pada peningkatan produktivitas lahan, pemanfaatan teknologi modern, serta hilirisasi hasil pertanian dan perikanan demi menguatkan ketahanan pangan daerah.
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyampaikan bahwa alokasi anggaran sektor unggulan harus berdampak nyata pada kesejahteraan petani dan nelayan.
“Tabanan adalah lumbung pangan. Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 ini, kami mendorong agar intervensi anggaran benar-benar menyasar pengembangan komoditas unggulan, perluasan akses pasar, serta percepatan digitalisasi bagi pelaku UMKM sektor pangan,” jelas Arnawa.
Selain pertanian, Perubahan KUA-PPAS 2026 juga memberi porsi pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan optimalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih produktif dalam menyokong penerimaan daerah. BWN-01

































