Pimpin Paripurna, Ketua DPRD Tabanan Nyoman Arnawa Kawal Arah Anggaran Daerah

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-7 dan ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Tabanan, Jumat (14/8/2026). Rapat tersebut beragenda utama pengesahan KUA-PPAS TA 2027 serta Perubahan KUA-PPAS TA 2026.

Baca Juga:  DPRD Tabanan Ingatkan Pengelolaan Tanah Lot Harus Berlandaskan Hukum dan Kajian Matang

Dalam arahannya, Nyoman Arnawa menekankan pentingnya transparansi serta ketepatan sasaran dalam penetapan Kebijakan Umum Anggaran maupun Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Ia memastikan lembaga legislatif akan terus mengawal agar dokumen anggaran konsisten mengacu pada RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

“DPRD Tabanan berkomitmen memastikan bahwa alokasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah diarahkan untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah,” tegas Ketua DPRD Tabanan tersebut.

Baca Juga:  TP. PKK dan Dinas Sosial Badung Gelar Aksi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Wilayah Mengwi

Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja secara maraton menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai dengan tenggat regulasi yang berlaku.BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR