Eka Nurcahyadi Dorong Perbaikan Layanan Kesehatan RSUD

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews,com

Isu pelayanan kesehatan di RSUD Tabanan yang sempat ramai dibicarakan di media sosial mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Tabanan. Fraksi PDI Perjuangan menilai berbagai masukan dari masyarakat dan tenaga medis perlu disikapi secara terbuka sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar masyarakat sehingga setiap persoalan yang muncul perlu ditangani secara transparan dan konstruktif.

“Setiap masukan dari masyarakat maupun tenaga medis perlu dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan pelayanan kesehatan ke depan,” ujar Eka.

Baca Juga:  Perayaan Tumpek Uye di Uluwatu Dimeriahkan 100 Panari Cilik, Disambut Antusias Wisatawan

Ia menjelaskan pemerintah daerah selama ini terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, salah satunya melalui penguatan rumah sakit milik daerah, yakni RSUD Tabanan dan RSUD Singasana.

RSUD Tabanan berstatus rumah sakit tipe B dan berfungsi sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah Bali Barat dengan berbagai layanan spesialis. Sementara RSUD Singasana yang berstatus tipe C di wilayah Nyitdah berperan sebagai rumah sakit penyangga yang melayani rujukan awal masyarakat.

Baca Juga:  Angkat Sistem Subak, Bupati Sanjaya Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Berbasis Kearifan Lokal di Universitas Indonesia

Selain penguatan rumah sakit, layanan gawat darurat 24 jam di sejumlah puskesmas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan kesehatan.

Meski demikian, Fraksi PDIP DPRD Tabanan menilai evaluasi tetap diperlukan agar kualitas pelayanan kesehatan dapat terus ditingkatkan.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan meminta penjelasan dari pihak rumah sakit dan instansi terkait untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kondisi pelayanan yang terjadi.

Menurut Eka, evaluasi tersebut mencakup beberapa aspek penting, seperti ketersediaan obat, kualitas pelayanan pasien, serta penguatan sistem digitalisasi pelayanan yang berkaitan dengan proses administrasi dan klaim BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Tabanan Resmikan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026

Ia berharap sinergi antara tenaga medis, manajemen rumah sakit, pemerintah daerah, dan DPRD dapat semakin memperkuat pelayanan kesehatan di Tabanan.

“Tujuan kita sama, yakni memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, nyaman, dan dapat dipercaya,” kata Eka. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR