Mangupura, baliwakenews.com
Pria kemayu dengan bibir bergincu merah, nampak lesu saat diamankan di Polsek Kuta. Pria bernama Jimi Wibowo alias Maria (38) itu, harus berurusan dengan polisi usai merusak mobil turis asing di Jalan Raya Tuban, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 21.00.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, tersangka Maria ditangkap usai dilaporkan oleh korban ke Polsek Kuta. “Alasan tersangka melakukan pengerusalan karena kesal dan sakit hati dengan korban,” ujarnya, Minggu (13/12/2020).
Setelah melakukan perusakan, tersangka kelahiran Jakarta yang tinggal di Jalan Gatot Subroto, Kediri, Tabanan itu kabur, tapi akhirnya diamankan petugas bersama masyarakat di Jalan Raya Seminyak, GG Ratu, Kuta, Badung.
Tersangka merusak mobil korban dengan pisau. “Setelah dilakukan penggeledahan barang bawaan pelaku ditemukan sebuah pisau stainless. Pengakuannya (bawa pisau) untuk jaga-jaga karena sering keluar. Kami masih mendalami pemeriksaan pelaku,” ucap Yudistira. BWN-01
































