Denpasar, baliwakenews.com
Sopir travel di Denpasar akan diberi bantuan uang sebesar Rp 600 ribu per-bulan dari pemerintah melalui Korlantas Polri. Bantuan ini sebagai bentuk kompensasi terhadap para sopir travel yang terdampak Covid-19.
“Untuk di wilayah Polresta Denpasar, sopir travel yang akan mendapat bantuan sebesar Rp.600, lebih dari 1.000 orang sopir,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo Utomo, Kamis (16/4/2020).
Dijelaskannya, 1.000 lebih sopir yang akan menerima bantuan didata terlebih dahulu. Dan sebelum menerima bantuan, mereka harus mengikuti beberapa pelatihan. Diantaranya pelatihan guna memahami dan pencegahan virus Corona atau Covid-19, serta tentang rambu-rambu lalu lintas. “Saat ini kita sedang melakukan pelatihan kepada sopir yakni pelatihan berkaitan dengan Covid-19, dan rambu-rambu lalu lintas. Satu kelas dibatasi hanya 20 orang sopir. Waktunya sekitar,”jelasnya.
Kasat menerangkan, pihaknya hanya melakukan pendataan dan memberi pelatihan, sedangkan untuk penyaluran bantuan kepada para sopir dilakukan oleh bank pemerintah. “Kami memang harus benar-benar selektif, agar yang menerima bantuan memang bekerja sebagai sopir travel,” paparnya. BW-03





























