Sakit Hati Cintanya Ditolak, Pria NTT Nyaris Perkosa Gadis Usia 19 Tahun

Mangupura, baliwakenews.com

Sakit hati lantaran cintanya ditolak, Daud Jofri Haytulle (29) masuk ke kamar kos wanita yang dicintainya berinisial SDL (19). Bahkan pria asal Kupang itu nyaris memperkosa korban.

Peristiwa yang terjadi di kamar kos Banjar Sempidi, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, pada Minggu (1/12) sekitar pukul 01.00 itu, telah ditangani aparat Unit PPA Satreskrim Polres Badung.

Menurut Kasi Humas Polres Badung IPDA Putu Sukarma, korban asal Banyuwangi, Jawa Timur itu, melaporkan peristiwa yang dialaminya, pada Senin (2/12) sore.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Shalat Ied Idul Fitri di Puspem Badung

Sukarma mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi saat korban sedang tidur di kamarnya. Dan sekitar pukul 01.00, korban terbangun karena tubuhnya ditindih oleh seorang pria yakni tersangka. “Sebelum tidur, korban telah mengunci pintu. Ternyata tersangka masuk melalui ventilasi kamar kos. Dan tersangka tinggal di sebelah kamar kos korban,” ucapnya, Rabu (4/12).

Korban tiba-tiba bangun, dan tersangka mencekik leher korban. Tersangka juga membekap mulut korban dengan tangan. “Korban sempat melawan dan berlari menuju arah pintu,” kata Sukarma.

Tersangka lantas mengejar korban dan menarik tangannya kemudian mendorong tubuh gadis itu hingga terjatuh di kasur dalam posisi tengkurap. Kemudian tersangka langsung duduk di atas badan korban dan kembali mencekik leher korban.

Baca Juga:  Garang Saat Duel, Mewek di Kantor Polisi

Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena tangan kirinya telah di tindih. Tersangka melakukan kekerasan memaksa membuka daster dan bra korban. “Korban sempat melawan, namun dia sudah lelah. Kemudian tersangka membuka celana dalam korban dan melakukan pencabulan. Saat tersangka hendak melakukan pemerkosaan, korban melawan sekuat tenaga, hingga dia berhasil keluar kamar,” kata Sukarma.

Baca Juga:  Hama Ulat Bulu Serang Tanaman di Banjar Blanjong, Distan Kota Denpasar Segera Bertindak  

Korban lantas membuat laporan ke SPKT Polres Badung. Berdasarkan laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan. Petugas lantas melakukan pemantauan di kos tersangka dan di dapat informasi bahwa dia sedang bekerja namun tidak di ketahui tempat kerjanya. Selanjutnya sekitar pukul 21.30, usai dilaporkan, tersangka datang ke kos dan selanjutnya tersangka ditangkap.

“Tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban karena dipengaruhi minuman keras. Motif tersangka karena sakit hati setelah cintanya ditolak oleh korban,” tegasnya. BWN-01

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Nataru DPRD BadungIklan Nataru PDAM BadungIklan Nataru TabananIklan Nataru BWNIklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak