Turis Australia Selundupkan Sabu di Kacamata, Berhasil Lolos Pemantauan Bandara

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, berinisial TA (40), selundupkan Sabu ke Bali. Uniknya, tersangka menaruh barang terlarang itu di kacamata, hingga lolos dari pantauan pengawasan bandara.

Tersangka TA ditangkap oleh Aparat Ditresnarkoba Polda Bali di salah satu hotel, daerah Legian, Kuta, Badung, pada Selasa (30/4).

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo mengungkapkan, awalnya salah seorang tamu di Hotel kerap melakukan transaksi narkoba. “Informasi itu awalnya kami terima dari masyarakat,” ucapnya, pada Senin (13/5).

Baca Juga:  Kapolda Bali: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Sesuai Target

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan istri tersangka berinisial TIM. “Kemudian, dilakukan penggeledahan dan ditemukan paket amplop kertas warna coklat dengan nama pengirim Jay Anstive, Witchway Onetime dan nama penerima Troy Smith di atas tempat tidur kamar. Di dalamnya berisi pasta gigi, serta satu plastik klip bening,” beber Ponco.

Dalam plastik bening terdapat Sabu seberat 3,15 gram. Dan di laci meja didapati sebuah tempat kaca mata warna hitam yang berisi Sabu seberat 0,04 gram. Selain itu, juga menemukan alat hisap bong kaca, korek api gas dan dari tangan tersangka diamankan satu unit Iphone 12 warna biru. “Tersangka dan barang bukti yang ditemukan, kami bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga:  Bertahan Hidup Saat Corona, Luh Komang Ajak Temannya Bisnis Narkoba

Saat diinterogasi, TA mengaku barang bukti jenis Sabu tersebut dikirim dari Australia oleh teman bernama Jay Anstive. Sabu yang terdapat di kotak kacamatanya dia bawa sendiri dari negara asalnya.

Ponco mengatakan, keterangan berbeda dikatakan oleh istri tersangka. Dia mengaku tidak mengetahui dalam paket yang disimpan TA berisi Sabu. Dan dia juga tidak pernah melihat suaminya menggunakan Sabu. “Hasil urine terhadap istrinya dinyatakan negatif, sehingga tidak terbukti terlibat tindakan pidana narkotika. Saat ini kami masih mendalami melalui jalur apa TA membawa masuk narkoba ke Bali dan siapa sosok yang memasok barang haran tersebut,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR