Bertahan Hidup Saat Corona, Luh Komang Ajak Temannya Bisnis Narkoba

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tiga wanita muda bersekongkol mengedarkan narkoba. Alasan para tersangka, Ni Komang Susilawati alias Luh Komang (33), Amelia alias Jessica (24) dan Sariani (30), karena terdesak masalah ekonomi di tengah wabah corona. Mereka, lantas ditangkap Dit. Resnarkoba Polda Bali di Jalan Buana Gang Buana, Padangsambian, Denpasar Barat, Senin (1/6) sore.

Direktur Resnarkoba Polda Bali Kombes Muhamad Khosin mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian petugas Unit 3 Subdit 3 melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Buana, Padangsambian, Denbar. “Akhirnya anggota kami berhasil melacak tempat kos tersangka yakni di Gang Buana Putra kamar kos nomor 3 A,” ucapnya, Senin (8/6).

Baca Juga:  Tingkatkan Program Pemberdayaan PPKS, K3S Badung Study Tiru ke Dinas Sosial dan Rumah Singgah Kota Tangerang Selatan

Pada Senin, sekitar pukul 17.30 kamar kos yang dicurigai ditempati pengedar didatangi petugas. Kemudian, Ni Komang Susilawati dan Amelia yang tinggal di Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denbar ditangkap saat berada di halaman kos. “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan enam paket sabu-sabu (SS) di tas selempang yang dipakai Amelia,” beber Kombes Khosin.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Buka Fun Run Serangkaian Hut Ke-20 RSGMP Saraswati Denpasar

Setelah diintrogasi polisi, kedua tersangka mengatakan jika barang bukti tersebut didapat dari Sariani yang tinggal di kamar nomor 9 di lokasi penangkapan. Lalu kamar tersebut digerebek dan Sariani ditangkap. Saat dilakukan penggeledahan, diamankan barang bukti, 13 paket ekstasi berjumlah 59 butir dan satu paket SS di tas tersangka. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan 20 paket SS dan 1 butir ekstasi di dalam karpet di kamar.

Baca Juga:  Jumat Ceria Bersama Bupati Tabanan

Dari hasil pengembangan petugas, diketahui jika Ni Komang Susilawati dan Amelia berperan sebagai tukang tempel. “Sedangkan Sariani mengaku tukang pecah dan timbang. Kami masih lakukan pengembangan. Barang bukti yang diamankan 27 paket SS dan 62 butir ekstasi,” tegasnya. BW-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR