Hendak Jemput Istri, Pria NTT Dianiaya Orang Mabuk

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Hendak menjemput istrinya bekerja, Oktavianus KII (26) malah dianiaya oleh seorang pemuda mabuk yang sedang menenggak arak. Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Nuansa Indah Utara No. 10, Lingkungan Kerthasari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara itu menyebabkan korban asal Sumba, NTT itu luka-luka dan ketakutan setelah nyaris disabet parang.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, usai kasus penganiayaan itu dilaporkan, tersangka penganiayaan yakni Ofran Deven Nitti (23) ditangkap di lokasi kejadian, Sabtu 23 April 2022 malam. “Tersangka dan barang bukti sebilah parang kami amankan ke mapolsek,” katanya, Senin (25/4).

Baca Juga:  Mogok di Tanjakan Goa Gong, Polisi Tilang Sopir Truk

Menurut Carlos, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat Oktavianus yang tinggal di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara itu, duduk di atas motor tepat di depan kos tersangka di Jalan Nuansa Indah Utara. “Saat itu korban sedang menunggu istrinya bekerja sebagai pembantu di sekitar lokasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Peluncuran Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali

Saat bersamaan, tersangka asal Kupang, NTT itu juga sedang minum arak bersama sepupunya bernama Dansen di teras depan kamar kos. Kemudian tersangka menghampiri korban seraya bertanya mengapa alasannya duduk di motor. Korban menjawab jika menunggu istrinya bekerja di rumah samping kos tersangka. Dan korban balik bertanya, kenapa ?. “Ternyata pertanyaan korban, membuat tersangka marah. Tersangka memukul wajah korban. Keributan itu lantas dilerai oleh sepupu tersangka. Dan ternyata tersangka masuk ke dalam kamar kos mengambil parang. Korban kemudian kabur dan tersangka mengejar hingga beberapa meter,” ucap perwira polisi asal Tabanan ini.

Baca Juga:  Dua Pemuda Pengangguran Curi Motor di Denpasar

Carlos mengatakan, pemicu penganiayaan itu karena tersangka tersinggung dengan jawaban korban. Dan saat kejadian, tersangka juga dalam kondisi mabuk. “Masih kami lakukan pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR