Denpasar, Baliwakenews.com
Di balik tingginya capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Bali yang mencapai 88,73 pada 2025, masih terdapat pekerjaan rumah serius dalam memastikan seluruh kelompok masyarakat benar-benar terlibat dalam proses demokrasi.
Salah satunya terlihat dari partisipasi pemilih penyandang disabilitas. KPU Provinsi Bali mengungkap, tingkat partisipasi pemilih disabilitas dalam pemilu baru mencapai 20,1 persen dari lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Temuan tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Piloting Project Pengukuran IDI Tingkat Kabupaten/Kota se-Bali dan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman IDI Provinsi Bali Tahun 2026 di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Kesbangpol Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas pengukuran kualitas demokrasi Bali, termasuk KPU Bali, BPS Bali dan Kesbangpol Bali.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Bali, I Made Artanegara, memaparkan tren IDI Bali yang terus meningkat. Skor IDI Bali tercatat 75,35 pada 2021, kemudian naik menjadi 83,31 pada 2022, 85,13 pada 2023, 88,34 pada 2024, dan mencapai 88,73 pada 2025.
Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Medha Wardhany, menjelaskan berdasarkan hasil pengukuran IDI 2025, Bali berada pada kategori tinggi dengan skor 88,73 dan menempati peringkat kedua secara nasional dalam kategori tersebut.
Pengukuran IDI mencakup tiga aspek utama, yakni Kebebasan, Kesetaraan, serta Kapasitas Lembaga Demokrasi.
Namun, tingginya angka indeks tersebut mendapat catatan dari KPU Bali. Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, meminta agar pengukuran demokrasi tidak berhenti pada indikator administratif maupun angka indeks.
Menurutnya, data statistik perlu disandingkan dengan kondisi faktual yang terjadi di lapangan agar gambaran kualitas demokrasi menjadi lebih utuh.
Salah satu indikator yang disoroti adalah Indikator 8 mengenai Kesetaraan Gender. Dalam pengukuran IDI 2025, indikator tersebut memperoleh skor 100 melalui pengukuran Indeks Ketimpangan Gender (IKG).
John menilai angka tersebut perlu dibaca secara lebih mendalam, terutama ketika dikaitkan dengan proses kaderisasi politik perempuan.
Ia menyebut masih terdapat tantangan dalam mendorong perempuan untuk benar-benar terlibat dan memiliki minat politik, termasuk pengaruh budaya patriarki.
“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kader perempuan yang benar-benar siap dan memiliki minat politik masih sangat minim akibat kendala budaya patriarki. Dari 100 caleg yang didaftarkan, sering kali hanya sedikit yang memiliki kesungguhan politis, sementara sisanya dimasukkan oleh partai semata-mata demi memenuhi kewajiban administratif kuota 30 persen perempuan,” ujar John.
Karena itu, menurutnya, data kuantitatif perlu dilengkapi dengan informasi kualitatif mengenai proses kaderisasi dan keterlibatan perempuan dalam politik.
“Fakta kualitatif ini harus berani dibuka dan dijadikan bahan evaluasi,” tegasnya.
Catatan lebih tajam disampaikan John terkait Indikator 5 tentang terjaminnya hak memilih dan dipilih bagi seluruh kelompok masyarakat.
Indikator tersebut memperoleh skor 91,35. Salah satu dasar pengukurannya berkaitan dengan ketersediaan fasilitas TPS bagi penyandang disabilitas serta laporan kasus pelanggaran pemilu.
Namun, KPU Bali menyodorkan data partisipasi yang menunjukkan persoalan berbeda.
Dari lebih dari 20.000 pemilih disabilitas yang tercatat dalam DPT hasil pencocokan dan penelitian (coklit), partisipasi yang tercatat baru sekitar 20,1 persen.
John menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama.
“Meskipun partisipasi pemilih umum di Bali masuk 10 besar nasional sebesar 83,3 persen, angka partisipasi disabilitas sebesar 20,1 persen ini merupakan PR besar bersama,” katanya.
Menurut John, pengukuran IDI akan lebih menggambarkan kondisi demokrasi apabila tidak hanya menggunakan indikator prosedural, tetapi juga memasukkan data faktual dari penyelenggara pemilu.
“Kami menyarankan agar BPS tidak hanya mengambil indikator prosedural dari Bawaslu, tetapi juga mengintegrasikan data riil partisipasi pemilih dan surat suara rusak langsung dari KPU. Tujuannya agar IDI disusun berdasarkan kenyataan lapangan untuk perbaikan bersama, bukan sekadar mengejar peringkat angka semata,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BPS juga menyampaikan bahwa Bali dan Jawa Barat ditunjuk sebagai lokasi piloting project penghitungan IDI tingkat kabupaten/kota.
Program ini diarahkan untuk menghasilkan gambaran kondisi demokrasi yang lebih spesifik di tingkat daerah.
Dengan pengukuran tersebut, kondisi demokrasi di masing-masing kabupaten/kota diharapkan dapat dipotret secara lebih akurat dan responsif terhadap persoalan lokal.
Medha Wardhany menyambut positif masukan KPU Bali, terutama terkait data kaderisasi perempuan dan partisipasi riil pemilih disabilitas.
Menurutnya, masukan tersebut relevan untuk memperkaya interpretasi hasil indikator IDI. Catatan dan data lapangan tersebut selanjutnya akan dibawa ke forum rekonsiliasi IDI tingkat nasional bersama BPS Pusat sebagai bahan penyempurnaan metodologi pengukuran IDI.
Bagi Bali, capaian IDI 88,73 menjadi gambaran bahwa sejumlah indikator demokrasi telah berada pada level tinggi. Namun, data partisipasi pemilih disabilitas menunjukkan bahwa kualitas demokrasi juga perlu dilihat dari sejauh mana kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi hambatan dapat benar-benar menggunakan hak politiknya.
KPU Bali pun menegaskan komitmennya untuk terus menyajikan data kepemiluan secara transparan dan memperkuat sinergi dengan BPS, Kesbangpol serta pemangku kepentingan lainnya agar pengukuran demokrasi tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan perbaikan di lapangan. BWN-03
































