Denpasar, baliwakenews.com
Hendak menjemput istrinya bekerja, Oktavianus KII (26) malah dianiaya oleh seorang pemuda mabuk yang sedang menenggak arak. Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jalan Nuansa Indah Utara No. 10, Lingkungan Kerthasari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Utara itu menyebabkan korban asal Sumba, NTT itu luka-luka dan ketakutan setelah nyaris disabet parang.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, usai kasus penganiayaan itu dilaporkan, tersangka penganiayaan yakni Ofran Deven Nitti (23) ditangkap di lokasi kejadian, Sabtu 23 April 2022 malam. “Tersangka dan barang bukti sebilah parang kami amankan ke mapolsek,” katanya, Senin (25/4).
Menurut Carlos, peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat Oktavianus yang tinggal di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara itu, duduk di atas motor tepat di depan kos tersangka di Jalan Nuansa Indah Utara. “Saat itu korban sedang menunggu istrinya bekerja sebagai pembantu di sekitar lokasi,” ucapnya.
Saat bersamaan, tersangka asal Kupang, NTT itu juga sedang minum arak bersama sepupunya bernama Dansen di teras depan kamar kos. Kemudian tersangka menghampiri korban seraya bertanya mengapa alasannya duduk di motor. Korban menjawab jika menunggu istrinya bekerja di rumah samping kos tersangka. Dan korban balik bertanya, kenapa ?. “Ternyata pertanyaan korban, membuat tersangka marah. Tersangka memukul wajah korban. Keributan itu lantas dilerai oleh sepupu tersangka. Dan ternyata tersangka masuk ke dalam kamar kos mengambil parang. Korban kemudian kabur dan tersangka mengejar hingga beberapa meter,” ucap perwira polisi asal Tabanan ini.
Carlos mengatakan, pemicu penganiayaan itu karena tersangka tersinggung dengan jawaban korban. Dan saat kejadian, tersangka juga dalam kondisi mabuk. “Masih kami lakukan pemeriksaan,” tegasnya. BWN-01





























