Mangupura, Baliwakenews.com
Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung memberikan sejumlah catatan strategis terhadap kinerja pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung. Mulai dari penanganan banjir, keamanan kawasan pariwisata, kemacetan hingga penyelesaian proyek infrastruktur menjadi perhatian dalam pandangan umum terhadap empat Ranperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Kamis (5/11).
Pandangan umum Fraksi Gerindra dibacakan I Wayan Puspa Negara. Salah satu sorotan yang cukup tajam adalah persoalan keamanan dan ketertiban di kawasan destinasi pariwisata premium Badung. Gerindra menilai aksi pencopetan, penjambretan, penipuan atau scamming, parkir semrawut hingga perilaku buruk wisatawan menjadi persoalan yang harus segera ditangani. Untuk itu, Bupati Badung diminta meningkatkan koordinasi lintas instansi dengan Kapolresta Denpasar, Kapolres Badung dan Kantor Imigrasi. “Gerindra juga mendorong patroli gabungan serta mengoptimalkan Satpol PP Pariwisata dengan operasional 24 jam guna menegakkan peraturan daerah di kawasan destinasi premium,” ujar Puspa Negara
Tak hanya keamanan, persoalan banjir juga menjadi perhatian serius. Gerindra mengapresiasi langkah pemerintah melakukan pengerukan sedimentasi Tukad Mati sepanjang kurang lebih 5 kilometer, mulai dari Seminyak, Legian hingga muara Pantai Pata Sari, Kuta. Namun, pengerjaan dinilai belum maksimal karena baru menggunakan dua unit ekskavator amfibi. Padahal, musim hujan telah tiba sehingga percepatan penanganan sedimentasi menjadi kebutuhan mendesak. Gerindra meminta Pemkab Badung menambah minimal tiga unit ekskavator amfibi agar pengerukan dapat dilakukan lebih masif dan berkelanjutan. “Gerindra juga menyoroti proyek drainase dan pengendalian banjir kawasan Dewi Sri, Kuta, dengan anggaran Rp 48,2 miliar lebih. Proyek yang dikerjakan PT Dawan Sakti tersebut dinilai berjalan lamban. Material sirtu yang berserakan juga dikeluhkan warga dan wisatawan,” bebernya.
Gerindra meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap proyek tersebut, termasuk melanjutkan penanganan di sejumlah ruas yang masih rawan banjir, seperti Jalan Pararaton Utama, Jalan Pararaton, Jalan Dewi Sri 2A dan Jalan Dewi Sri 3A. Di sektor infrastruktur jalan, Fraksi Gerindra turut menyoroti kemacetan dan kecelakaan di tanjakan ekstrem Jalan Goa Gong, Jimbaran. Pemerintah diminta segera melakukan perbaikan geometris dan penyesuaian elevasi jalan, memasang portal pembatas tinggi kendaraan serta guardrail, hingga menyiapkan jalan alternatif. Penertiban kendaraan angkutan barang yang melanggar larangan melintas juga diminta dilakukan secara rutin oleh Dinas Perhubungan bersama kepolisian. “Selain itu, Gerindra meminta akses Jalan Pratama, Tanjung Benoa, mendapatkan perhatian pada 2027. Jalan tersebut dinilai sebagai akses strategis pariwisata yang membutuhkan perbaikan dan penataan secara menyeluruh,” harapnya.
Gerindra juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Hal ini menyusul bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, yang menyebabkan satu bangunan glamping hanyut dan dua wisatawan dinyatakan hilang. Fraksi Gerindra menyatakan mendukung evaluasi menyeluruh terhadap keamanan akomodasi wisata alam di kawasan rawan bencana. “Pemerintah juga diminta memperkuat mitigasi serta menyiapkan sistem tanggap darurat dengan melibatkan BPBD, SAR, PMI, Basarnas dan perangkat daerah terkait,” kata Puspa Negara
Sementara itu, terhadap RAPBD Badung Tahun Anggaran 2027, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dalam pandangannya, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11,643 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp 13,379 triliun lebih. Gerindra juga menyetujui anggaran pembangunan breakwater sebesar Rp 1,002 triliun lebih yang diharapkan difokuskan pada percepatan penanganan abrasi Pantai Kuta. Terkait rencana pinjaman daerah baru sebesar Rp 1,673 triliun lebih untuk pengadaan tanah di Kuta Utara dan Mengwi serta pembangunan tunnel, Gerindra menyetujui penundaan pembiayaan ke tahun anggaran 2028. Selain RAPBD, Gerindra juga menyetujui penyertaan modal Rp 150 miliar kepada Perumda Tirta Mangutama, penyertaan modal Rp 10 miliar kepada PT Jamkrida Bali Mandara, serta pencabutan Perda Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Penundaan dinilai tepat karena kesiapan konstruksi belum matang sehingga pemerintah tidak perlu menanggung beban bunga ketika pekerjaan fisik belum dapat dimulai,” pungkasnya. BWN-05
































