Mangupura, baliwakenews.com
Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pasca libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tidak membuat pengawasan keimigrasian di Bali mengendur. Kantor Imigrasi Ngurah Rai justru memastikan fungsi pengawasan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa kualitas pelayanan bagi masyarakat, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), tetap terjaga meski ada penyesuaian sistem kerja pegawai.
Seluruh layanan keimigrasian tetap berjalan normal, mulai dari permohonan dan penggantian paspor hingga perpanjangan izin tinggal. Di sisi lain, aktivitas di pintu gerbang internasional juga menjadi perhatian utama.
Pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap beroperasi penuh selama 24 jam setiap hari (24/7), guna menjamin kelancaran arus kedatangan dan keberangkatan penumpang ke dan dari Pulau Dewata.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak berdampak pada fungsi keamanan dan penegakan hukum.
“Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur. Pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin di wilayah kerja kami, yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026) malam.
Menurutnya, penerapan WFA dilakukan secara seimbang, sehingga pelayanan publik tetap prima sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui mitigasi risiko yang matang agar tidak mengganggu pelayanan maupun keamanan negara.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalase pariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti,” tegasnya.
Felucia menambahkan, digitalisasi layanan tetap diimbangi dengan kehadiran fisik petugas di titik-titik krusial, khususnya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Selain itu, pengawasan administratif dan lapangan tetap berjalan melalui sistem informasi keimigrasian yang terintegrasi, didukung pemantauan intensif di lapangan.
“Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baik bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain. Sistem pengawasan kami tetap beroperasi penuh guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kebijakan WFA ini berlangsung pada 16–17 dan 25–27 Maret 2026. Meski ada penyesuaian sistem kerja, Imigrasi Ngurah Rai memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal tanpa mengesampingkan penegakan hukum. BWN-04


































