Bebas dari Tahanan, Warga Polandia Terlibat Kasus Skimming Dideportasi

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Seorang warga negara asing (WNA) asal Polandia berinisial DPL dideportasi ke negara asalnya Senin (21/11). DPL baru bebas dari penjara setelah terlibat kasus pembobolan data nasabah bank atau skimming.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, DPL sebelumnya divonis tiga tahun tiga bulan penjara di Pengadilan Negeri Amlapura. Dia masuk ke Indonesia pada 3 Agustus 2019 dengan menggunakan bebas visa kunjungan. “DPL dijemput dan diterima oleh Imigrasi Singaraja pada Senin tanggal 17 Oktober 2022 dari Lapas Kelas IIB Karangasem. Selanjutnya, WNA tersebut ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Singaraja sambil menunggu dan memenuhi semua kelengkapan administrasi,” katanya.

Baca Juga:  Nyepi 2026 Hentikan Aktivitas Bandara Ngurah Rai, 440 Penerbangan Terdampak

Anggiat mengatakan, DPL dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Orang asing dimaksud telah melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati dan tidak mentaati peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pelaksanaan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Kabupaten Badung di Desa Kuwum Mengwi

Lebih lanjut Anggiat mengungkapkan, DPL diberangkatkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 21.45 dengan penerbangan Singapore Airlines Nomor SQ947 (Denpasar – Singapura) dengan tujuan akhir Frankfurt, Jerman, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan bus menuju Polandia. “Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian tersebut merupakan bentuk nyata penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan WNA tersebut dikenakan penangkalan untuk masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu enam bulan”, jelas Anggiat. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR