Denpasar, baliwakenews.com
Seorang wanita asal Ukraina, Nova (33) digerebek polisi di tempat tinggalnya di Jalan Toya Ning II, Uluwatu Aarden, Kuta Selatan, pada Rabu 1 Desember 2021. Nova kemudian ditangkap karena diduga membobol rekening nasabah bank dengan modus skimming.
Informasi dihimpun, berawal adanya transaksi yang terjadi berulang-ulang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Kuta Selatan. “Curiga adanya transaksi ilegal itu, pihak bank melaporkan kejadian ke Ditreskrimum Polda Bali. Kemudian petugas mengecek rekaman CCTV di mesin ATM itu,” kata sumber petugas, Kamis 2 Desember 2021.
Hasil penyelidikan petugas, diketahui jika pelakunya bernama Nova yang tinggal di Jalan Toya Ning II Uluwatu Aarden, Kuta Selatan. “Polisi lantas menangkap Nova sekitar pukul 04.00 Wita,” ujarnya.
Dari kamar Nova, polisi juga menyita barang bukti puluhan kartu warna putih, hitam dan biru yang digunakan sebagai kartu ATM, 2 buah laptop, charger laptop, flashdisk, mouse, dompet, rambut palsu, baju kaos, sandal, HP, 1 unit sepeda motor, dan sebagainya. “Kerugian pihak Bank ditaksir mencapai 2 miliar lebih, masih dihitung jumlah pastinya,” tegasnya.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satrian membenarkan tertangkapnya pelaku skimming asal Ukraina. “Ya masih diproses,” ungkapnya. BWN-01
































