PPKM, Pengawasan Penerapan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Selama penerapan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) penerapan protokol kesehatan di Pasar Tradisional yang berada dibawah naungan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, dilaksanakan pengawasan ketat. Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Komyang Wiranata saat dikonfirmasi Minggu (24/1) menjelaskan bahwa sebagai salah satu sektor esensial masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM.

Meski demikian dalam pelaksanaanya penerapan prokes menjadi yang utama. Sehingga upaya penekanan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan holistik.

“Walaupun pasar masih diijinkan untuk buka sebagai sektor esensial, kami tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakan bahwa saat ini Perumda Pasar Sewakadarma menaungi 16 pasar tradisonal. Dimana, di masing-masing pasar telah dibentuk Satgas Covid-19 untuk mendukung maksimalisasi penerapan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Apresiasi Peran Media Dalam Mensosialisasikan Kewajiban Perpajakan

“Setiap pasar sudah ada Satgas Covid-19, dan secara rutin melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan dan mengirimkan laporan rutin ke Perumda Pasar Sewakadarma,” ujarnya

Gus Kompyang mengatakan bahwa secara umum baik pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Pun demikian tak dipungkiri masih ditemukannya pelanggaran.

“Secara umum baik pedagang dan masyarakat sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, namun tidak bisa kita pungkiri jika ada pelanggaran atas alasan tertentu, dan semua kedepan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk menerapakan protokol kesehatan,” jelasnya

Berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Minggu (24/1) terkait pelaksanaan Sidak Disiplin Prokes di 16 pasar tradisional, pelanggaran tertinggi hanya sebanyak 7 orang dalam satu pasar. Yakni di Pasar Ketapian yang terdiri atas 5 orang pengunjung dan 2 orang pedagang yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Tepat Hari Sumpah Pemuda, Koster-Giri Ajak Kaum Muda Terlibat Bangun Bali, Siapkan Posisi Staf Khusus

“Jadi pelanggaranya rata-rata tidak memakai masker dengan benar, namun pada prinsipnya telah membawa masker, dan semoga dengan pelaksanaan PPKM serta pengawasan yang ketat ini kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin menerapakan protokol kesehatan terus ditingkatkan,” kata Gus Kompyang

Adapun secara keseluruhan hasil sidak pada Minggu (24/1) yakni empat pasar tercatat nihil pelanggaran. yakni Pasar Gunung Agung Malam, Pasar Abiantimbul, Pasar Sanglah dan Pasar Asoka tercatat yang nihil pelanggaran.

Sementara itu di Pasar Badung tercatat pelanggar sebanyak 2 orang pedagang dan 3 orang pengunjung, Pasar Kumbasari Siang tercatat pelanggar sebanyak 3 orang pengunjung, Pasar Kumbasari Malam tercatat 1 orang pengunjung yang melanggar, Pasar Gunung Agung Siang tercatat 2 orang pengunjung yang melanggar.

Baca Juga:  Balai Besar POM di Denpasar : Indeks Kesadaran Masyarakat terhadap Keamanan Obat dan Makanan Terus Meningkat

Selanjutnya di, Pasar Anyar Sari tercatat 2 orang pedagang dan 1 orang pengunjung yang melanggar, Pasar Pidada tercatat nihil pelanggaran, Pasar Kreneng tercatat 2 orang pedagang dan 3 pengunjung yang melanggar, Pasar Satrya tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar. Pasar Cokroaminoto tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung yang melanggar serta Pasar Lokita Sari yang mencatat 1 orang pedagang dan 3 orang pengunjung yang melanggar.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR