Wabup. Suiasa Tingkatkan Komunikasi Dengan Kepala BPS Badung  

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Dalam upaya meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mensukseskan pelaksanaan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Badung, Wabup. I Ketut Suiasa menerima Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Badung, Septiana Tri Setiowati di Ruang Tamu Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (31/10).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup. Suiasa menerangkan bahwa Pemerintah Indonesia melalui BPS melaksanakan Regsosek kepada masyarakat yang telah dimulai dari pertengahan bulan Oktober hingga November 2022 ini. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Badung ingin menjalin komunikasi dan koordinasi yang inten dengan BPS untuk bagaimana bersama-sama mensukseskan Regsosek tahun 2022. Menurut Suiasa, Regsosek merupakan upaya strategis dari pemerintah pusat agar Indonesia memiliki satu data yang valid.

Baca Juga:  Melasti Dewa Cili di Desa Adat Kutuh, Ungkapan Rasa Syukur Atas Kesejahteraan dan Kemakmuran

“Komunikasi yang inten sebagai amanah konstitusional dan sosial dalam mensukseskan Regsosek ini, sehingga kita di badung nantinya memiliki data yang benar-benar valid dan kesuksesan Regsosek di Badung dapat memberikan kontribusi yang baik pula terhadap terwujudnya satu data di Indonesia,” terangnya. Data yang dihasilkan dari Regsosek ini juga dapat menjadi dasar bagi Pemkab Badung dalam membuat rumusan kebijakan strategis yang dieksekusi dari dana APBD untuk kesejahteraan masyarakat Badung.

Baca Juga:  Kecanduan Tembakau Gorila, Pemuda Asal Jimbaran Ditangkap Polisi

Sementara Kepala BPS Badung Septiana Tri Setiowati menyampaikan, registrasi sosial ekonomi ditujukan bukan hanya bagi penduduk miskin, namun bagi seluruh penduduk yang tinggal di wilayah Kabupaten Badung. Pihak BPS Badung tidak bisa akan bekerja sendiri tanpa dukungan dari berbagai pihak, terutamanya dari Pemerintah Kabupaten Badung. “Kami sangat berterima kasih sekali karena Pemkab Badung dan Wakil Bupati Badung telah memberikan support untuk kesuksesan Regsosek 2022 di Badung, dimana time limitnya pada 14 November 2022. Kami optimis kegiatan Regsosek di Badung dapat selesai tepat waktu dengan menyapu bersih 100% penduduk Kabupaten Badung,” pungkasnya.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR