Denpasar, baliwakenews.com
Pandemi Covid -19 tak surutkan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Agung untuk menggelar Uji Kompetensi Tata Rias Pengantin Bali Modifikasi, Sabtu 12 Juni 2021 di TUK Agung, Kreneng, Denpasar. Menurut Pimpinan TUK Agung, Dr. Dra. Anak Agung Ayu Ketut Agung, MM., saat ini perluang usaha perias pengantin Bali tetap menjanjikan, sehingga kompetensi perias pengantin Bali harus ditingkatkan.
Lebih lanjut Ibu Agung memaparkan, uji kompetensi dilaksanakan dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang sangat ketat. “Kami berupaya mematuhi himbauan dari pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan. Biasanya ujian kompetensi diikuti oleh ratusan peserta, saat ini kami batasi hanya 20 peserta saja dari seluruh Bali dan ada dari Lampung, ” ucap Bu Agung di sela-sela pelaksanaan ujian.
Pimpinan Lembaga Kursus dan Pelatih (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Agung ini, mengatakan uji kompetensi dilaksanakan selama dua hari dimulai Jumat 11 Juni 2021 dengan ujian tertulis dan pada Sabtu 12 Juni 2021 diisi ujian praktek.
Uji kompetensi rias pengantin modifikasi ini dikatakan, meski rias modifikasi namun tetap ada pakem- pakem yang harus dilaksanakan dan tidak boleh dilanggar. “Ada beberapa hal yang tidak boleh dihilangkan, sekarang banyak sekali rias pengantin modifikasi. Tapi yang diujikan ini adalah rias modifikasi yang tidak meninggalkan aslinya, seperti penggunaan srinata, ” tuturnya.
Ciri rias modifikasi lajut Ibu Agung, adalah penggunaan baju pengantin. Tapi hal ini juga harus diperhatikan, tidak bisa menggunakan sembarangan baju. Untuk kamben dikatakan harus menggunakan songket atau kamben prade tentunya dengan kualitas yang bagus. “Bedanya rias modifikasi ini tidak menggunakan bunga segar, sehingga bisa digunakan untuk merias di luar negeri, untuk wisatawan, ” ucapnya sembari mengangkat Asesor yang menguji peserta berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP).
Ibu Agung mengatakan meski situasi pandemi Covid-19, namun permintaan jasa perias pengantin tetap tinggal karena kegiatan adat tidak dibatasi. “Yang dibatasi itu tamunya, tapi kegiatan adat tetap berjalan sehingga profesi perias ini tidak terlalu terdampak Covid-19. Termasuk peserta kursus tata rias pengantin Bali juga tidak mengalami penurunan, ” kata Bu Agung.
Meski demikian Ibu Agung berpesan agar para perias harus terus berlatih meningkatkan keahlian, sehingga bisa bersaing. Selain itu perias diharapkan bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk mempromosikan kemampuan dan hasil karyanya, karena pemasaran online yang sedang berkembang saat ini.
Sementara itu Ketua Umum DPP KATALIA ( Asosisi Rias Pengantin Modifikasi dan Moderent Indonesi), Siti Kundari Mulyono, MA., yang hadir memaparkan ujian kompetensi yang dilaksanakan tersebut sangat penting dan memang wajib diikuti oleh semua penata rias. “Tujuan uji kompetensi ini adalah supaya peserta yang memiliki keterampilan, punya tanda bahwa dia itu kompeten. Tandanya itu dari LSP, sehingga mereka memiliki daya saing yang mungkin tidak dimiliki oleh salon dan penatarias lain,” tutur wanita yang akrab disapa Kun tersebut.
Oleh karena itu, meski di tengah pandemi Covid-19, uji kompetensi tetap dilaksanakan namun dengan pelaksanaan prokes yang ketat. Seperti pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak, memakai masker untuk perias dan untuk model memakai face shield.”Karena program dari LSP dan BNSP juga harus tetap jalan yaitu menambah jumlah perias yang kompeten, ” tukas Kun.
Meski seluruh peserta dinyatakan kompeten, namun Kun berpesan agar tidak berpuas diri dan terus melatih diri dan menambah ilmu serta ketrampilan merias. Untuk dapat memenangkan persaingan yang semakin ketat saat ini. *BWN-03
































