SMPN 4 Singaraja Jadi Percontohan Sekolah Anti Korupsi se-Indonesia

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Seriusannya dalam menjunjung tinggi semangat anti korupsi, SMPN 4 Singaraja dipercaya menjadi percontohan sekolah anti korupsi di Indonesia. Hal tersebut didasari pada kurasi yang dilakukan oleh KPK RI atas komitmen SMPN 4 Singaraja dalam pemenuhan 3 aspek anti korupsi yaitu karakter, ekosistem, dan tata kelola pada satuan pendidikan.

Kepala SMPN 4 Singaraja, Putu Budiastana, pada Rabu 3 Juli 2024 mengatakan sekolahnya menjadi salah satu dari sembilan SMP lain se-Indonesia yang memperoleh nilai tertinggi dalam kurasi yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Oktober tahun lalu. KPK RI kemudian memberikan pembekalan lebih lanjut melalui Anti Corruption Academy yang diikuti oleh Budiastana bersama 2 tenaga pendidiknya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK RI, Jakarta pada 24 hingga 28 Juni 2024.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Pelantikan 1485 PTPS Badung

Selain pembekalan, Budiastana juga berkesempatan untuk memaparkan kiat-kiatnya dalam menggelorakan semangat anti korupsi pada jajaran tenaga pendidik, staf, dan siswanya. Budiastana menegaskan bahwa poin utama yang memperkuat semangat anti korupsi adalah karakter gigih.

Baca Juga:  Bungan Desa (Bupati Ngantor di Desa) Peken, Belayu

“Karakter gigih ini sangat penting, mencakup perjuangan dan penolakan terhadap hal-hal negatif, misalnya bagi siswa seperti narkoba, rokok, dan pergaulan bebas. Bagi tenaga pendidik, meliputi penolakan gratifikasi yang tentunya jika diterima akan menjadi potensi konflik kepentingan,” jelas Budiastana.

Karakter gigih ini, sambungnya, jika dilakukan secara kompak bersama-sama dapat mewujudkan ekosistem anti korupsi yang kuat. Hal tersebut tentunya juga didukung oleh tata kelola yang sejalan dengan semangat anti korupsi di lingkungan sekolah. Misalnya, dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya memastikan manajemen sekolah berjalan dengan integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan dana BOS.

Baca Juga:  Sugawa Korry Kunker di Gerokgak, Bangun Sinergi Atasi Banjir di Tinga Tinga

“Kami mengikuti juknis dan peraturan yang berlaku serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam menyusun rencana kerja tahunan (RKS). Semua informasi mengenai penggunaan dana BOS juga kami sampaikan secara transparan kepada masyarakat,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR