Mangupura, Baliwakenews.com
Persoalan pasokan air bersih di wilayah Badung Selatan menjadi perhatian serius DPRD Badung. Untuk mendorong peningkatan layanan air minum, DPRD bersama pemerintah daerah membahas penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Tambahan modal ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas suplai air, terutama untuk wilayah Ungasan, Pecatu, hingga Jimbaran.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan, besaran penyertaan modal tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. DPRD menilai usulan awal sekitar Rp73 miliar belum cukup untuk menjawab kebutuhan air bersih di Badung Selatan yang terus berkembang.
“Kebutuhan air kita di selatan itu 2.000 liter per detik. Sementara dari anggaran Rp73 miliar itu hanya mampu menyuplai sekitar 1.500 liter per detik. Nah, kami dorong, sudah tambah lagi penyertaan modal ini agar mampu menyuplai air sesuai dengan kebutuhan, yaitu 2.000 liter per detik,” ujar Anom Gumanti seusai rapat, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, peningkatan kapasitas pelayanan menjadi penting seiring pesatnya pembangunan infrastruktur jalan dan perkembangan kawasan Badung Selatan. Pertumbuhan pembangunan diperkirakan turut meningkatkan kebutuhan air masyarakat maupun kegiatan usaha. Karena itu, persoalan pasokan air perlu diantisipasi melalui perencanaan dan penguatan infrastruktur secara berkelanjutan.
Anom berharap tambahan penyertaan modal tersebut dapat membantu mengatasi persoalan distribusi air yang selama ini masih tersendat di sejumlah wilayah. Ia juga mendorong Perumda Tirta Mangutama untuk mengembangkan inovasi dalam penyediaan air baku, termasuk mengkaji kemungkinan pengolahan air laut menjadi air baku sebagai alternatif sumber air pada masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung I Wayan Sugita Putra, S.E., M.A.P., dalam laporannya pada rapat paripurna menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama telah disepakati Bapemperda untuk selanjutnya dimohonkan persetujuan pimpinan dan anggota DPRD.
Berdasarkan hasil pembahasan, penyertaan modal sebesar Rp150 miliar tersebut akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2027 hingga 2029. Sebelum tambahan penyertaan modal itu, total modal yang telah disertakan Pemerintah Kabupaten Badung kepada Perumda Tirta Mangutama sampai dengan 2025 tercatat sebesar Rp334,13 miliar.
Dengan tambahan Rp150 miliar, total penyertaan modal daerah kepada perusahaan daerah tersebut hingga 2029 diproyeksikan mencapai Rp484,13 miliar.
Penyertaan modal ini diarahkan untuk meningkatkan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Badung, memperkuat kinerja perusahaan daerah agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Besarnya investasi tersebut sekaligus menempatkan peningkatan kualitas pelayanan sebagai tuntutan utama. Penguatan modal perlu diikuti perencanaan teknis yang terukur, peningkatan kapasitas produksi dan distribusi, serta evaluasi berkala terhadap capaian pelayanan. Dengan demikian, tambahan modal daerah tidak hanya meningkatkan nilai investasi pemerintah, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat melalui pasokan air yang lebih andal. BWN-05






































