Satpol PP Turunkan Tim Cek Billboard di Shot Cut Simpang Padonan

Iklan Home Page

Tibubeneng, baliwakenews.com

Jalan Short Cut Simpang Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara saat ini belum diresmikan. Meski demikian sejumlah papan reklame atau billboard berukuran besar sudah terpasang di jalan tersebut.

Hal ini pun akan menjadi atensi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Bahkan tim Satpol PP Badung bakal melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Kasatpol PP Badung I Gusti Ketut Suryanegara mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya billboard di Jalan Short Cut yang rencananya akan diresmikan 10 Januari 2024. Pihaknya pun akan menugaskan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan pengecekan ke lapangam.

Baca Juga:  Gong Kebyar Bandana Sidhi Gurnita, Duta Denpasar Tampil Apik di PKB XLVII

“Kemarin Senin (8/1) malam saya mendapatkan informasi itu. Saya sudah menugaskan, Besok Rabu (10/1) agar PPNS melalukan penelurusuran ke lapangan, karena hari ini masih Hari Raya Siwalatri,” ujar Suryanegara saat dihubungi Selasa (9/1).

Menurutnya, dalam pengecekan tersebut akan dicari tahu siapa pemilik billboard. Kemudian akan diminta untuk mengklarifikasi terkait perizinan yang dimiliki. “Karena ini jalan baru dan belum diresmikan, kami akan telusuri siapa pemilik billboard. Kemungkinan pemainnya itu itu saja,” ungkapnya.

Pihaknya pun akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Dinas Pananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung terkait adanya bilboard di jalan yang baru dibangun.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Terima Sumbangan Buku dari FKD Kompas Gramedia

“Artinya tetap kami akan konfirmasi, untuk pemilik bilbord kami akan minta klarifikasi izin yang dimiliki. Kalau tidak memiliki izin kami akan minta mereka membongkar sendiri,” jelas birokrat asal Denpasar tersebut.

Sementara Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku tidak mengetahui siapa pemilik papan reklame tersebut. “Kami tidak tahu siapa pemiliknya, mereka pun tidak meminga ijin sebelum melakukan pemasangan,” ungkap Surya Suamba.

Pihaknya juga mengeluhkan posisi papan reklame yang sebagian menjorok ke jalan. Meski demikian mengaku tidak memiliki kewenangan dalam penindakan. “Kami sedang menyiapkan surat pemberitahuan ke Satpol PP, karena kewenangan penindakan ada disana,” imbuhnya.

Baca Juga:  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang Dekorasi Terbakar

Seperti diketahui, Jalan Short Cut Simpang Padonan dibangun untuk mengatasi permasalahan kemacetan di wilayah Canggu-Tibubeneng. Jalan ini pun akan diplaspas dan diresmikan pada 10 Januari 2024. Setelah itu baru dilakukan pembukaan dan rekayasa lalulintas. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR