Rumah Pengepul Togel Online di Denpasar Digerebek Polisi

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Personil Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar membekuk seorang pengepul judi togel online bernama I Wayan Sukadana (38). Pria yang tinggal di Jalan Ceko Maria, Banjar Cengkilung, Denpasar Utara, Bali itu, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, tersangka diketahui sebagai pengepul judi togel online dengan situs Toto Jitu Singapura. “Tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis 30 September 2021, sekitar pukul 17.00 WITA,” ucapnya, Rabu 6 Oktober 2021.

Baca Juga:  Sambut Bulan Puasa, Brigaz Bali Bagi Bagi Takjil

Dilanjutkannya, terungkapnya perjudian tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan petugas. Kemudian aparat Opsnal Unit V menuju rumah tersangka. “Saat itu, tersangka sedang berada di dalam kamarnya. Kemudian petugas menggeledah tempat tinggal dan HP tersangka. Dan dari HP tersangka, diamankan sejumlah barang bukti pasangan togel melalui WA,” beber Sukadi.

Baca Juga:  2021 Optimis Perekonomian Tumbuh IHSG Merangkak Naik

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 100 ribu, kartu ATM dan buku tabungan. “Masih dilakukan pendalaman. Tersangka masih dimintai keterangan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR