Denpasar, baliwakenews.com
Personil Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar membekuk seorang pengepul judi togel online bernama I Wayan Sukadana (38). Pria yang tinggal di Jalan Ceko Maria, Banjar Cengkilung, Denpasar Utara, Bali itu, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, tersangka diketahui sebagai pengepul judi togel online dengan situs Toto Jitu Singapura. “Tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis 30 September 2021, sekitar pukul 17.00 WITA,” ucapnya, Rabu 6 Oktober 2021.
Dilanjutkannya, terungkapnya perjudian tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan petugas. Kemudian aparat Opsnal Unit V menuju rumah tersangka. “Saat itu, tersangka sedang berada di dalam kamarnya. Kemudian petugas menggeledah tempat tinggal dan HP tersangka. Dan dari HP tersangka, diamankan sejumlah barang bukti pasangan togel melalui WA,” beber Sukadi.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang Rp 100 ribu, kartu ATM dan buku tabungan. “Masih dilakukan pendalaman. Tersangka masih dimintai keterangan,” tegasnya. BWN-01


































