Rumah Anggota Ormas Digerebek, Polisi Temukan Hampir Satu Kilo Ganja

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Oknum anggota ormas, inisial I Gede VR (28) ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polda Bali. I Gede VR yang tingal di Jalan Pulau Maluku, Dauh Puri, Denpasar Barat, Bali itu, merupakan pengedar ganja dengan barang bukti cukup besar.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 890 gram ganja yang disembunyikan di dalam kamar tidurnya. Menurut sumber petugas, tersangka digerebek di rumahnya pada Kamis 2 September 2021, sekitar pukul 18.15 WITA. Terungkapnya kasus peredaran ganja tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, aparat Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi lantas melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya mengetahui identitas pengedar tersebut. “Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” kata sumber, Minggu 5 September 2021.

Baca Juga:  Gemar Curi Burung Tetangga, Fikri Berakhir di Ruang Tahanan

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus kertas berisi daun dan batang ganja di dalam laci meja di teras kamar tersangka. Tak sampai disitu, petugas juga menemukan toples kaca yang di dalamnya berisi daun batang dan biji ganja. “Tersangka juga menaruh beberapa paket ganja di atas lemari. Total barang bukti ganja yang diamankan hampir satu kilo atau sekitar 890 gram,” bebernya.

Baca Juga:  Lagi Yayasan Bina Ilmu Korea Selatan Salurkan Bantuan Sembako Melalui Pemkot Denpasar

Tersangka yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana pariwisata ini, mengaku mendapatkan dan diperintah oleh seseorang bernama INO untuk mengedarkan ganja tersebut. “Tersangka menunggu instruksi dari INO untuk mengedarkan. Petugas masih kembangkan kasus tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Halangi Mobil Damkar, Emak-emak Pengemudi Merecedes Benz Dijemput Polisi

Dikonfirmasi terpisah, Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Putu Yuni Setiawan membenarkan terkait tangkapan tersebut. Kini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang bukti, termasuk bandarnya. “Ya benar. Kami masih melakukan penyelidikan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR