Tabanan, baliwakenews.com
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendesak pengelola DTW Jatiluwih bersama dinas terkait mengevaluasi mekanisme pungutan di kawasan wisata tersebut. Hal ini menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait pungutan terhadap warga yang hanya melintas.
Arnawa menegaskan perlu ada pembedaan antara wisatawan yang berkunjung dengan masyarakat yang sekadar melintas untuk aktivitas sehari-hari.
“Jangan sampai masyarakat yang hanya melintas ikut dipungut. Ini harus dikaji bersama agar ada aturan yang jelas, termasuk untuk destinasi wisata dan desa wisata lainnya,” tegas politisi yang akrab disapa Komet itu, Jumat (30/10/2026).
Ia meminta pengelola dan dinas terkait segera duduk bersama mencari solusi agar kebijakan pungutan tidak merugikan masyarakat dan berdampak terhadap citra pariwisata Tabanan.
Sementara itu, Manager DTW Jatiluwih, I Ketut Purna, menegaskan tidak ada pungutan bagi masyarakat yang hanya melintas. Pemeriksaan kendaraan di pintu masuk dilakukan untuk memastikan tujuan pengendara.
“Kalau memang hanya melintas, silakan lewat. Namun, kalau berhenti dan berkunjung ke objek wisata, tentu ada retribusi sesuai kerja sama yang telah disepakati dengan pemerintah,” jelasnya.
Purna mengakui pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung yang menikmati kawasan wisata tanpa membayar tiket. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dan menyatakan siap duduk bersama DPRD untuk memberikan penjelasan.
“Prinsipnya, kami tidak memungut retribusi kepada masyarakat yang hanya melintas,” tegasnya. BWN-06































