Mangupura, baliwakenews.com
Sebanyak 120 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang melaksanakan kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) ke DPRD Kabupaten Badung, Kamis (10/7). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari partisipasi masyarakat dalam proses legislasi, khususnya di era digital.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Badung, I Nyoman Satria. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra, serta Kabag Hukum Setda Badung, Anak Agung Gde Asteya Yudhya.
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, M. Shidqon Prabowo, mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem digitalisasi yang diterapkan di Kabupaten Badung, serta keberhasilan daerah ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Badung dikenal sebagai daerah dengan pendapatan tertinggi di Indonesia, sekaligus terdepan dalam digitalisasi layanan publik,” ujarnya.
Ia berharap, kunjungan ini memberi wawasan luas kepada para mahasiswa, baik mengenai sistem hukum nasional dan hukum adat, maupun tentang pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Nyoman Satria menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Kami di DPRD terus mendorong pengawasan ketat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk peningkatan PAD Badung,” tegasnya. BWN-05

































