Rampok Toko Emas di Kerobokan, Dua Pria Asal Singaraja Dibekuk

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Perampok toko emas, I Nengah Sudarmika alias Cuplis (38) dan Komang Sidisna alias Mangkik (48) ditangkap di kampung halamannya di Seririt, Singaraja, Sabtu (26/9) subuh.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni, tersangka Cuplis dan Mangkik masih diinterogasi oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta Utara. “Keduanya menyatroni Toko Padnya Bali Gold dan Silver di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, atas inisiatif tersangka Cuplis. Modus perampokan yang mereka lakukan, pura-pura belanja, lalu memecahkan kaca etalase dengan baping blokc. Mengambil kotak perhiasan lalu mereka kabur,” bebernya, Minggu (27/9).

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Mertasari Tuntas, Ancaman Banjir Masih Mengintai Jimbaran

Dilanjutkan Kompol Marzel, motif perampokan tersebut dilatarbelakangi dendam dan sakit hati. Cuplis, otak aksi tersebut dipecat sekitar 1,5 tahun lalu oleh pemilik Toko Bali Padnya Bali Gold dan Silver, I Gede Padnya (60). Tersangka yang telah bekerja selama 20 tahun tidak terima, lalu dia merencanakan niat jahat. Dia mengajak temannya, yakni tersangka Mangkik. “Tersangka dipecat lantaran melakukan pencurian emas di toko tersebut,” ujarnya.

Kemudian, sambung Kompol Marzel, kedua tersangka datang ke TKP dengan mengendarai Honda Vario pada Jumat (25/9) sekitar pukul 11.50. “Tersangka beraksi menggunakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan. Dan mereka seolah-olah sebagai pemebeli,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Sutjidra : Masyarakat Terdampak Bencana Tak Boleh Kekurangan Air Bersih

Ketika berada di depan etalase, tersangka langsung memecahkan kaca menggunakan paping block. Kemudian mengambil satu kotak cincin emas. Selanjutnya mereka lari menuju timur toko kemudian mengambil Honda Vario. “Dalam peristiwa itu, korban mengalami kerugian Rp 170 juta,” beber Kompol Marzel.

Menurut perwira polisi melati satu di pundak ini, setelah kasus perampokan itu dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Pihaknya lantas berkordinasi dengan Tim Resmob Dit. Reskrimum Polda Bali. Awalnya tim gabungan bergerak menuju seputaran Jalan Gunung Guntur, Denpasar Barat, sebab tersangka pernah singgah di sana. Karena hasilnya nihil, kemudian petugas melakukan lidik di seputaran Jl. Gatot Subroto Tengah yakni tempat tinggal tersangka Cuplis. Dan petugas kembali tidak menemukan tersangka. “Anggota kami lantas mendapatkan informasi mereka berada di kampungnya di Seririt, Singaraja. Dan mereka diburu ke sana dan ditangkap. Tersangka dan barang bukti hasil kejahatannya telah diamankan di Polsek Kuta Utara,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR