Pria Malaysia yang Selundupkan SS di Perut Telah Delapan Kali Masuk Bui

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Warga Malaysia, ABZ (28) yang menyeludupkan sabu-sabu (SS) ke perutnya masih menjalani penyelidikan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Pria yang ditangkap di Bandara Ngurah Rai beberapa waktu lalu itu, ternyata sudah delapan kali keluar masuk penjara.

Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Pemberantasan BNNP Bali Putu Agus Arjaya mengatakan, pengungkapan penyelundupan narkoba yang melibatkan jaringan internasional itu, merupakan kerjasama BNNP Bali dengan petugas Bea Cukai Ngurah Rai pada pada Kamis 14 September 2023. “ABZ terciduk oleh petugas menyimpan barang bukti narkoba jenis SS dengan cara dibungkus kondom,” bebernya, Rabu (27/9).

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Nurhadi, ABZ bagian dari jaringan internasional yang berkali-kali dihukum di Malaysia. “Yang bersangkutan adalah residivis di negaranya, sudah delapan kali dia pernah dibui, jaringan internasional ini sangat membahayakan perlu kami kritisi dan cermati,” ucapnya.

Meski sudah berulang kali mendekam di penjara, pria asal Johor itu tak juga mengenal kapok dan nekat ingin mengedar di Pulau Dewata. Pihaknya akan terus bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengusut tuntas jaringan peredaran gelap narkoba internasional hingga ke akar akarnya. Karena sangat membahayakan generasi muda bangsa.

Sementara itu, Agus Arjaya menerangkan, cara tersangka membawa narkoba merupakan modus lama yang disebut insert. Tapi cara ini disebutnya sangat berbahaya. Lantaran, jika barangnya tidak bisa keluar dan pecah di tubuh, maka akan menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”

“Orang seperti ini sebetulnya orang yang sudah hopeless (putus asa), kalau dibawa ke penjara, ketika keluar lagi menjadi orang yang lihai mengedarkan lagi,” tandas Arjaya seraya menambahkan, jika SS tersebut memiliki berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.

13 Kg Ganja dan Ratusan Gram SS Dibakar

BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memusnahkan barang bukti peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar, pada Rabu (27/9). Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan periode Agustus-September 2023.

Kepala BNNP Bali Brigjenpol Raden Nurhadi Yuwono mengatakan, pihaknya berhasil meringkus enam tersangka, berinisial SS (27), DA (25), KD (29), ABZ (28), AI (30) dan PB (60). “Ini merupakan wujud sinergitas antara BNNP Bali dengan Kanwil Bea Cukai Bali,” ungkap Nurhadi.

Total barang bukti yang disita berupa ganja seberat 13,8 kilogram dan SS seberat 172,1 gram. Kasus pertama yang diungkap yaitu kasus pengedar berinisial SS pada 4 Agustus 2023. Tim Pemberantasan BNNP meringkus tersangka di Jalan Bhineka Jati Jaya XII tepatnya didepan Gang Turi I, Lingkungan Merta Jati, Kuta, Badung, dengan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja seberat 1,63 kilogram.

Baca Juga:  Pasangan WNA Mesum di Depan Rumah Warga di Kuta

Modus operandi yang digunakan yakni pengiriman paket narkotika dari Medan ke Bali melalui jasa pengiriman. Dari pengembangan jaringan Medan-Bali ini, petugas dapat meringkus DA di Jalan Cargo Permai, Banjar Batur, Ubung, Denpasar Utara, dengan barang bukti satu paket ganja seberat 841,8 gram netto. “Modus DA sama dengan SS, pengiriman paket narkotika dari Medan ke Bali melalui jasa pengiriman,” ucapnya.

Kemudian, BNNP Bali membongkar sindikat narkotika yang beroperasi di Buleleng pada Rabu 13 September 2023. Tersangka berinisial KD yang menyimpan barang bukti tujuh box. Barang tersebut merupakan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7,2 kilogram atau berat netto 6,3 kilogram.

Lebih lanjut dikatakannya, tersangka KD dalam sindikat peredaran gelap barang haram ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. “Tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu,” tambah Jenderal bintang satu tersebut.

Tak berhenti sampai disitu, pihaknya meringkus kurir SS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Kamis 14 September 2023. Tersangka diketahui berinisial ABZ, yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Bali. Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap pria itu, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak empat paket yang dibungkus dengan kondom.

Baca Juga:  Sanggar Seni Mangu Swara duta Badung angkat Cerita "Giri Segara Tanu” dalam Parada Arja Klasik PKB XLV

SS tersebut memiliki berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto. “Modus tersangka menyembunyikan barang bukti narkoba yang terbungkus kondom di dalam tubuhnya, dengan memasukan melalui anus atau disebut insert,” tambah mantan Kepala BNNP NTT ini.

Pengedar asal Johor Malaysia itu ternyata sudah delapan kali dipenjara di negaranya atas kasus serupa. Berikutnya, BNNP Bali membekuk dua pengedar berinisial AI dan MF di Jalan Gunung Soputan, dan Jalan Nusa Kambangan Denpasar Barat pada Minggu 17 September 2023.

Keduanya bagian dari jaringan ganja Medan-Padang-Bali. Petugas menyita lima paket besar ganja dengan berat 5,4 kg bruto atau 5 kg netto. “Jaringan ganja yang beroperasi di Bali ini menggunakan modus paket kiriman narkotika yang disamarkan dalam pakaian bekas,” tambahnya.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut, diketahui ternyata kedua pengedar tersebut merupakan merupakan residivis narkotika. Adapun seluruh barang bukti yang telah disita oleh BNNP Bali kini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator khusus, agar asapnya tidak mencemari udara. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR