Singaraja, baliwakenews.com
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan kembali terjadi di Buleleng. Kali ini, seorang anak yakni Gede Darmika (51) diduga memecahkan kepala dan mematahkan kaki ayahnya, Wayan Purna (72). Keributan tersebut terjadi saat keduanya sedang menenggak miras di rumahnya Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Senin 17 Mei 2021 sekitar pukul 14.30.Wita.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, korban dan pelaku diduga sebelum kejadian sedang pesta miras. Kemudian terjadi perselisihan diantara mereka. Pelaku Gede Darmika gelap mata kemudian mengambil linggis dipakai menganiaya ayah kandungnya,” katanya.
Kasus penganiayaan berujung pembunuhan tersebut telah ditangani Polsek Gerokgak. Dalam peristiwa itu, korban mengalami kepala bagian belakang robek dan pecah, luka robek pada ibu jari tangan kiri, kaki kanan patah dan punggung sebelah kanan dan kiri terdapa luka sabetan. “Masih dalam proses penyidikan. Tersangka masih diperiksa,” tegasnya. BWN-03
































