Tak Masuk 77 Proyek Strategis Nasional, Tol Mengwi-Gilimanuk Apakah Batal?

Iklan Home Page

Jakarta, baliwakenews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menjadi fokus pembangunan selama periode 2025-2029. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, yang diterbitkan pada Senin (10/2).

Baca Juga:  Desa Adat Pecatu Angkat Suara, Proyek di Tebing Suluban Tanpa Koordinasi di Tingkat Desa

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menekankan strategi untuk menurunkan tingkat kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.

Namun, dari daftar proyek yang disetujui, tidak tercantum rencana pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk di Bali. Padahal, proyek tol tersebut sebelumnya diusulkan untuk memperlancar konektivitas antara wilayah barat dan pusat Bali, guna mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Masa PPKM Periode Agustus 2021, Segini Penumpang Dilayani Bandara Ngurah Rai

RPJMN 2025-2029 menjadi pedoman bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional selama lima tahun ke depan. Fokus utama proyek-proyek strategis yang terpilih diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Tabanan Tekankan Kreativitas dan Inovasi Promosi Wisata Saat Penutupan Kedungu Beach Festival

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah mengenai alasan tidak dimasukkannya proyek Tol Mengwi-Gilimanuk dalam daftar PSN. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR