Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Terlibat Tabrak lari

Iklan Home Page

Mengwi, baliwakenews.com

Video viral tabrak lari yang dilakukan mobil Daihatsu Zenia dengan sepeda motor di Jalan Raya Sibang – Angantaka, Banjar Senggu, Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, menjadi atensi pihak kepolisian. Pengendara mobil, I Wayan Witasnyana (50) akhirnya ditangkap.

Sehari setelah video kecelakaan itu viral di media sosial, polisi mengamankan pengemudi mobil Daihatsu Xenia DK 1451 FM, I Wayan Witasnyana. Pria beralamat di Jalan Padma, Kecamatan Mengwi, Badung ini menyerempet pengendara motor I Nyoman Agus Ari Wijaya (23) yang memboceng temannya hingga terjatuh dan mengalami luka lecet.

Baca Juga:  Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra mengungkapkan, korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5840 FAB bergerak dari arah timur dan Daihatsu Xenia dikemudikan Witasnyana berada persis di belakangnya. “Setibanya di TKP, pengemudi mobil berinisial menyalip hingga menyerempet pengendara motor,” ungkapnya di Mapolres Badung, Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Panen Sayuran Hidroponik di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan

Ari Wijaya yang tinggal di Banjar Senggu, Desa Sibang Gede, terjatuh bersama temannya di badan jalan. Sedangkan pengemudi mobil kabur. “Saat kami mendatangi rumahnya, pengendara mobil merasa tidak pernah menabrak motor. Setelah kami perlihatkan bukti video, dia akhirnya mengaku,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta ini.

Pelaku mengemudikan kendaraan dalam kondisi sadar atau tidak sedang dalam pengaruh minumal alkohol sepulang dari bekerja. Ia melajukan kendaraan dengan kecepatan tinggi serta mengambil lajur dari arah berlawanan.

Baca Juga:  Bupati Adi Arnawa Tinjau Banjir di Kawasan Kuta, Wabup Alit Sucipta Pantau Bencana di Sempidi

Pelaku dikenakan Pasal 311 dan 312 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 2 Tahun 2009 tentang membahayakan orang Lain dengan ancaman 1 tahun penjara. “Kami melakukan penahanan terhadap pengendara mobil,” Aan Saputra. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR