Mangupura, baliwakenews.con
Aparat gabungan yang melibatkan Polres Badung, TNI, kepala desa bersama perangkatnya, Pecalang, Bakamda, dan Linmas menggelar Operasi Yustisi. Kegiatan yang dimulai sejak Rabu (17/1) hingga Jumat (19/1) itu, menyasar penduduk pendatang.
Lokasi pertama yang disasar adalah wilayah Desa Cemagi, Mengwi. Selain menyasar kos-kosan, aparat juga mendatangi bedeng-bedeng proyek yang dihuni penduduk pendatang. “Sekitar 209 orang Duktang di bedeng-bedeng proyek yang ada di Desa Cemagi didata. Kami menyita 12 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat-surat, tanpa pelat nomor dan knalpot brong, 1 rangka motor, 1 sajam berupa kikir kayu dan 1 botol arak Bali,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.
Kapolres bersama timnya kembali turun ke lapangan untuk menggelar operasi yustisi, pada Jumat (19/1) subuh. Operasi kali ini digelar di Mengwitani Kecamatan Mengwi, dan Darmasaba dan Blumbungan, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Operasi yang digelar pukul 03.00 itu, menjaring 422 orang. Ada dua orang Duktang tanpa identias. Selain itu ada dua unit sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat. Selain itu juga ditemukan pil koplo sebanyak 11 butir.
“Operasi ini akan kami tingkatkan lagi. Dua kali kami turun banyak ditemukan anak-anak muda nongkrong di jalan. Semua barang bukti hasil operasi ini diamankan di Mapolres Badung didalami oleh Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya. BWN-01
































